Surabaya, Jatim, EDITOR.ID,- Seorang oknum mahasiswi Universitas Airlangga (Unair), Yuni llma Permatasari (YIP) menyalahgunakan atau korupsi uang sumbangan Kartu Indonesia Pintar (KIP) senilai Rp103 juta. Uang tersebut dipakai Yuni untuk kebutuhan dan kepentingan pribadi.
