Headline, Hukum  

Jakarta, EDITOR.ID,- Tiga hakim Mahkamah Agung (MA) dinilai tak memiliki hati nurani karena menjatuhkan hukuman tidak adil dan tidak manusiawi kepada dua guru hononer yang tengah memperjuangkan teman-temannya yang tak lagi digaji. Ketiga Hakim MA itu adalah Eddy Army, Ansori dan Prim Haryadi.