Jakarta, EDITOR.ID,- Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Dr Imam Hidayat menyatakan turut prihatin dan sangat menyesalkan adanya aksi kekerasan terhadap seorang advokat yang diduga dilakukan sekelompok debt collector atau mata elang (matel) terhadap seorang advokat di kawasan Kelapa Dua, Tangerang.
