Jakarta, EDITOR.ID,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bikin gebrakan. Ia ingin rakyat dibebaskan dari beban tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan. Pembebasan pajak ini terhitung untuk seluruh tunggakan tagihan dari tahun 2024 ke belakang. Langkah ini dilakukan Dedi untuk meringankan beban rakyat yang belakangan ini mengalami kesulitan ekonomi.
