Headline, Hukum  

Jakarta, EDITOR.ID,- Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan di Jawa Tengah. Bupati diduga meminta setoran dari anak buahnya, perangkat daerah hingga Puskesmas senilai Rp610 juta. Uang tersebut kabarnya untuk dibagi-bagi sebagai jatah THR Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).