Survei: Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri Masih Rendah Dibanding Kejagung dan KPK

Lembaga Survei Indonesia (LSI) membeberkan hasil survei terbaru terkait kinerja penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dalam 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dari empat lembaga penegak hukum yang ada, publik ternyata lebih percaya ada kinerja pada Kejaksaan Agung dan KPK.

Ilustrasi Polisi

Jakarta, EDITOR.ID,- Lembaga Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi institusi penegak hukum paling rendah tingkat kepercayaannya dari masyarakat dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya. Fenomena ini terungkap dari hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Lembaga Survei Indonesia (LSI) membeberkan hasil survei terbaru terkait kinerja penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dalam 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dari empat lembaga penegak hukum yang ada, publik ternyata lebih percaya ada kinerja pada Kejaksaan Agung dan KPK.

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, mengungkapkan bahwa dalam aspek penegakan hukum, Kejaksaan Agung (Kejagung) memperoleh kepercayaan tertinggi dari masyarakat.

Tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Agung mencapai 77 persen berdasarkan hasil survei nasional yang dilakukan pada 20-28 Januari. Capaian itu jauh mengungguli tiga lembaga penegakan hukum lainnya. Di bawah Kejagung ada pengadilan 73 persen, KPK 72 persen, dan Polri 71 persen.

“Dalam 100 hari pemerintahan Prabowo, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung mencapai 77 persen, angka yang cukup tinggi,” ujar Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam pemaparan hasil survei secara daring, Minggu (9/2/2025).

Selanjutnya, ada pengadilan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di posisi kedua dan ketiga.

“Tingkat kepercayaan kepada Pengadilan itu di angka 73 persen lebih rendah dibandingkan Kejaksaan Agung,” kata dia.

“Tingkat kepercayaan kepada lembaga pemberantasan korupsi KPK terutama adalah 72 persen sedikit di bawah Pengadilan,” sambung Djayadi.

Terakhir, Polri menempati posisi paling bawah dipercaya masyarakat dalam hal penegakan hukum.

Korps Bhayangkara itu hanya memperoleh 71 persen tingkat kepercayaan terhadap publik.

“Jadi, kalau kita lihat tingkat kepercayaan ini untuk sementara ini penilaian masyarakat itu memang paling tinggi, lebih paling positif kepada Kejaksaan Agung, diikuti oleh Pengadilan, lalu KPK dan terakhir Polri,” ujar Djayadi.

Tak hanya dalam persoalan penegakan hukum, Polri juga mendapati posisi yang sama dalam hal pemberantasan korupsi.

Sebagai lembaga negara yang juga memiliki wewenang untuk memberantas korupsi, Polri tingkat kepercayaannya kembali berada di bawah Kejaksaan Agung hingga KPK.

“Hal yang sama, posisinya sama Kejaksaan Agung nomor satu 73 persen yang percaya dan sangat percaya, pengadilan dipercaya masyarakat di angka 71 persen, KPK itu di angka 69 persen, Polri yang paling rendah di angka 66 persen,” ujar dia.

Leave a Reply