Suap Mafia Bola di Tubuh PSSI, Transaksi Ratusan Juta

EDITOR.ID, Jakarta,- Kasus jual beli pertandingan dan skor menjadi skandal paling memalukan dalam dunia sepak bola kita. Kompetisi Liga menjadi ajang suap menyuap, mengatur lawan main, mengatur jadwal, mengatur wasit, hingga skor pertandingan. Sungguh miris. Inilah penyebab kenapa tim kita selalu keok jika bertarung di level internasional.

Ironisnya para pelaku yang kini tertangkap dan menjadi tersangka mayoritas para petinggi dan pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Mereka “memperdagangkan” bisa jadi manajer tim, bisa menjadi tuan rumah hingga bisa mengatur pertandingan agar kalah atau menang dengan imbalan uang ratusan juta.

Beruntung, kebobrokan dalam pengelolaan sepak bola kita akhirnya dibongkar habis oleh Satgas Anti Mafia Bola yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mengurai benang kusut pembinaan persepakbolaan Indonesia.

Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola bergerak cepat dan secara resmi menetapkan empat tersangka terkait dengan skandal pengaturan skor yang terjadi di pertandingan Liga Tiga sepak bola Indonesia.

Para pelaku yang sudah ditangkap dan menjadi tersangka adalah pengurus teras PSSI. Diantaranya, Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah yang juga anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng.

Mantan Komisi Wasit PSSI Priyanto, anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto. Dan wasit futsal Anik Yuni Artika Sari. Anik ini adalah putri Priyanto.

Menurut keterangan Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018) bahwa, ketiga tersangka telah ditangkap pihak kepolisian.

Mereka ditangkap karena polisi telah mengantongi bukti-bukti kuat dan saksi terkait pengaturan skor Liga 2 dan Liga 3 di Jawa Tengah. Modus “perdagangan skor dan mengatur pertandingan” yang mereka praktekkan bikin geleng-geleng kepala.

Anggota komite eksekutif PSSI, Johar Lin Eng, ditangkap satgas antimafia bola di bandara Halim Perdanakusuma.

Argo menuturkan, Anik dan Priyanto sudah ditangkap terlebih dahulu pada Senin (24/12/2018).

Sementara itu, Priyanto ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, dan Anik ditangkap di Pati, Jawa Tengah. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: