Soni: Penundaan Pilkada Justru Munculkan Masalah Baru

EDITOR.ID, Jakarta,- Tuntutan sebagian kelompok masyarakat agar agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ditunda akibat kekhawatiran adanya pandemi virus corona bukan solusi yang cerdas.

Pengamat birokrasi Soni Sumarsono menilai Pilkada Serentak 9 Desember 2020 sudah di depan mata. Penundaan hanya akan menambah masalah baru, khususnya implikasi dalam sistem transisi pemerintahaan dan layanan publik.

“Covid-19 ini, kita tidak tahu sampai kapan, bahkan ada yang meramalkan bisa berlangsung dua hingga lima tahun ke depan,” tutur Soni yang pernah menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah 2014-2019 ini dalam Whatsapps nya kepada EDITOR.ID, Senin (21/9/2020).

“Lha kalau Pilkada ditunda? sampai kapan? Sementara Vaksin belum ada, dan kalaupun ada nanti toh masih diragukan efektivitasnya,” imbuhnya.

Sehingga, menurut Soni, penundaan pilkada serentak, akibat kekhawatiran adanya pandemi virus corona, tidak akan menyelesaikan masalah malahan sebaliknya.

“Saya kira, apa yang telah disiapkan jalan terus saja, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Tuhan bersama kita,” kata dosen senior Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini.

Mantan Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan ini memberikan ilustrasi bahwa pemecahan suatu masalah harus melihat pokok persoalan sebenarnya.

”Ibarat jalan yang becek dan berlubang menuju sebuah sebuah rumah. Ya jangan rumahnya yang digeser untuk dipindahkan, namun jalannya yang becek dan berlobang itu yang harus diperbaiki,” kata Soni.

Soni 2
Soni Sumarsono (Foto: Edi Winarto)

Saat ini, lanjut pengurus Ikatan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (Ika GMNI) ini, kompetisi sudah dipersiapkan dan sudah hampir sampai di depan gerbang. Hal ini perlu dijaga agar dapat berjalan dengan baik dan aman.

“Apalagi sejumlah Paslon khususnya para Petahana sudah siap dan anggaran sudah mengalir untuk aktivitas pendukungnya,” kata Soni yang pernah menjadi wakil pemerintah saat membidani UU Pemilu dan Pilkada Serentak.

Jalan yang rusak dan berlobang itu, saat ini sedang diupayakan pemerintah untuk memperketat aturan kampanye dengan menyiapkan aturan hukum yang baru.

“Termasuk pengaturan saat di TPS, berikut sanksi tegas bagi para Paslon yang melanggar,” lanjut Plt Gubernur DKI Jakarta dua kali berturut-turut 2016 & 2017

Ditambah lagi dengan peran Pemda untuk mensosialisasikan protokol kesehatan dan pengawasan berbasis RW. “Maka Insyaallah semuanya akan bisa berjalan dengan baik tanpa menimbulkan masalah sebagaimana dikhawatirkan sebagian kalangan saat ini,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: