Sejumlah Rumah Pejabat Pajak Digeledah Kejagung, Ada Apa?

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan kasus ini terkait dengan pengurangan kewajiban pembayaran pajak perusahaan maupun wajib pajak perorangan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna

Jakarta, EDITOR.ID,- Kejaksaan Agung kian gencar memerangi dugaan kasus korupsi. Kini penegakan hukum diarahkan ke pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangan. Pada Rabu kemarin, tim penyidik Kejagung menggeledah sejumlah rumah seorang pejabat pajak yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi pajak sejumlah perusahaan besar pada periode 2016–2020.

Informasi yang berhasil dihimpun mengungkap penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.

Dalam keterangannya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, memastikan bahwa tindakan tegas sudah dilakukan oleh tim penyidik.

“Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Memperkecil Kewajiban Pembayaran Perpajakan Perusahaan/Wajib Pajak Tahun 2016-2020,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (17/11/2025).

Anang Supriatna menjelaskan kasus ini terkait dengan pengurangan kewajiban pembayaran pajak perusahaan maupun wajib pajak perorangan.

Anang mengungkap perkara ini berkaitan dengan pegawai pajak pada Direktorat Pajak di Kementerian Keuangan.

Kendati demikian, Anang tidak merincikan lebih jauh ihwal kronologi kasus tersebut.

“(Diduga) oleh oknum atau pegawai pajak pada direktorat pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” tuturnya.

Di sisi lain, Anang mengatakan kasus ini juga sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik saat ini tengah mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat dugaan pidana dalam kasus pajak ini.

“Iya (penyidikan),” ujarnya.

Dugaan Manipulasi Pajak oleh Pejabat DJP

Sumber internal menyebut, pejabat pajak tersebut diduga kuat ikut membantu beberapa perusahaan mengurangi kewajiban perpajakannya melalui rekayasa pemeriksaan dan rekonsiliasi pajak. Praktik ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Kejagung belum membuka identitas pejabat yang digeledah, namun memastikan bahwa kasus ini berada dalam “fase serius” penyidikan. Sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik disebut telah diamankan untuk kebutuhan analisis lebih lanjut.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik membawa sejumlah barang bukti, termasuk:

Dokumen pemeriksaan pajak tahunan beberapa perusahaan besar

Laporan rekonsiliasi pajak diduga dimanipulasi

Komputer, ponsel, dan flashdisk yang berisi data transaksi keuangan

Catatan pribadi yang diduga terkait transaksi suap

Langkah penyitaan ini menjadi pembuktian awal bahwa dugaan manipulasi pajak melibatkan jaringan yang terstruktur.

Dirjen Pajak Hormati Proses Hukum Tak Akan Lindungi Pelaku yang Terlibat

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan menghormati langkah Kejagung dan akan memberikan dukungan penuh dalam proses penyidikan. DJP menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti terlibat.

“DJP berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum dan memastikan seluruh proses perpajakan berjalan sesuai aturan,” demikian pernyataan resmi DJP.

Menurut analisa awal, manipulasi pajak yang terjadi selama empat tahun diperkirakan dapat menimbulkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah, tergantung hasil audit ulang yang kini sedang dilakukan.

Jika terbukti, kasus ini bisa menjadi salah satu skandal perpajakan terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Penggeledahan ini bukan kasus tunggal. Sebelumnya, Kejagung juga mengusut dugaan gratifikasi dan pencucian uang oleh oknum pajak. Kasus perpajakan kembali mendapat sorotan publik setelah beberapa pejabat pajak tersandung kasus serupa pada tahun-tahun sebelumnya.

Pengamat hukum menilai langkah Kejagung ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perpajakan di Indonesia.

Meski Kejagung belum menetapkan tersangka, publik meyakini pengumuman resmi hanya tinggal menunggu waktu setelah pengumpulan bukti tambahan selesai.

Tim penyidik dijadwalkan melakukan pemeriksaan intensif terhadap pejabat pajak dan sejumlah pihak perusahaan yang berkaitan.****

Leave a Reply