Chairul mengaku belum mengetahui detail tujuan kedatangan tim KPK ke Kantor Kemnaker. “Saat keterangan ini disampaikan, teman-teman dari KPK sudah meninggalkan Kemnaker. Kami belum mengetahui secara detail, namun saya dengar itu terkait kegiatan beberapa tahun lalu,” katanya.
Kemenaker akan terbuka dengan proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang ada. “Pada prinsipnya kami siap mendukung dan terbuka memberikan informasi terkait persoalan ini apabila sudah utuh informasinya. Tentu, kami juga menghargai dan mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengaku belum mendapatkan laporan dari jajarannya yang berada di kantor. Bahkan Afriansyah juga mengaku tidak memahami masalah penggeledahan tersebut. (tim)












