Roy Suryo Pecat Ahmad Khozinudin, Antar Kuasa Hukum Ribut Khozinudin Klaim Tak Dibayar

Keretakan hubungan kerja antara Refly Harun dan Ahmad Khozinudin dalam menangani perkara Roy Suryo dan dokter Tifa memang sudah terjadi sejak beberapa waktu lalu. Isu tersebut mencuat setelah Ahmad Khozinudin menuding Refly menghalanginya memberikan advokasi kepada Roy Suryo dan rekan-rekannya.

Ahmad Khozinudin vs Refli Harun

Jakarta, EDITOR.ID,- Terdakwa kasus fitnah dan pencemaran nama baik, Roy Suryo resmi memecat Ahmad Khozinudin dari tim penasihat hukumnya di dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pasca pemecatannya, Ahmad Khozinudin justru ribut dengan kuasa hukum Roy Suryo yang baru, Refli Harun.

Roy Suryo menegaskan Ahmad Khozinudin sudah bukan bagian dari tim kuasa hukumnya sejak Sabtu (11/7/2026).

“Per tanggal 11 Juli yang lalu, saya sudah menandatangani surat untuk menghentikan kuasa khusus saya kepada tim (Ahmad Khozinudin) yang lain,” kata Roy Suryo, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Kompas TV, Senin (13/7/2026).

Keributan berawal saat Refly Harun sempat meminta Ahmad Khozinudin mengundurkan diri jika tak sejalan dengan strategi hukum dari tim kuasa hukum Roy Suryo dan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa

Setelah itu hubungan Refly dan Ahmad Khozinudin memanas akibat perbedaan strategi pembelaan.

Keretakan hubungan kerja antara Refly Harun dan Ahmad Khozinudin dalam menangani perkara Roy Suryo dan dokter Tifa memang sudah terjadi sejak beberapa waktu lalu. Isu tersebut mencuat setelah Ahmad Khozinudin menuding Refly menghalanginya memberikan advokasi kepada Roy Suryo dan rekan-rekannya.

Bahkan, Ahmad Khozinudin juga diketahui keberatan karena dipanggil “Udin” oleh Refly Harun.

Menanggapi hal tersebut, Refly Harun membantah tudingan Ahmad Khozinudin. Refly Harun justru menuding rekannya justru menyerang strategi hukum yang telah disusun bersama serta disetujui langsung oleh Roy Suryo dan dokter Tifa sebagai pemberi kuasa.

“Sekali lagi ya tuduhan Udin (Ahmad Khozinudin) itu adalah mencampuri rumah tangga orang lain. Ngapain strategi kita dia serang?” kata Refly Harun, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Selasa (7/7/2026).

Refli menyatakan jika Ahmad Khozinudin sudah tidak lagi sejalan dengan strategi tersebut, seharusnya menyampaikan keberatan langsung kepada klien atau mengundurkan diri, bukan mengkritik kuasa hukum lainnya.

Refly menjelaskan strategi yang selama ini ditempuhnya merupakan hasil pembahasan bersama dan telah memperoleh persetujuan langsung dari Roy Suryo dan dokter Tifa sebagai pemberi kuasa.

“Strategi kita itu adalah strategi yang kita diskusikan dan disetujui oleh mas Roy dan dokter Tifa,” ujarnya.

“Ketika misalnya kita melayangkan surat ke Komnas HAM, kita beraudiensi dengan Kejaksaan Agung, kita melayangkan surat ke DPR, kita menjalankan praperadilan, itu semua hal yang disetujui oleh Mas Roy dan dokter Tifa sebagai prinsipal. Lalu kenapa kok diserang?” jelasnya.

Refly Harun menegaskan, apabila Ahmad Khozinudin memang tidak sepakat dengan arah strategi yang dipilih Roy Suryo dan dokter Tifa, seharusnya ia menyampaikan sikap secara langsung kepada klien, bukan justru melontarkan kritik kepada kuasa hukum lainnya, termasuk dirinya.

“Kalau dia tidak suka harusnya dia mengundurkan diri dari mas Roy. Sebagai pengacara mengatakan, ‘Saya tidak sejalan lagi dengan Anda’,” tuturnya.

“Lah kok diserang lawyer lainnya? Kan enggak masuk akal. Hubungan grupnya Udin dengan grupnya saya kan enggak ada hubungannya tuh di mas Roy.”

“Jadi kalau dia (Ahmad Khozinudin) misalnya tidak setuju dengan langkah mas Roy kan harus dibaca sebagai langkah mas Roy, bukan langkahnya kita,” lanjutnya.

Dikatakan Refly Harun, kritik terhadap strategi tersebut semestinya diarahkan kepada prinsipal apabila memang dianggap tidak tepat.

“Semua langkah itu disetujui, diamini oleh prinsipal. Kalau langkah itu misalnya nyelonong dari prinsipal, enggak benar tuh lawyernya. Berarti dia merugikan prinsipal,” katanya.

Ia juga menilai seorang pengacara harus menghormati keputusan klien meskipun memiliki pandangan hukum yang berbeda.

Jika terdapat perbedaan sikap, kata Refly, mekanisme yang tepat adalah menyampaikan keberatan kepada pemberi kuasa atau memilih mundur dari tim.

“Kalau misalnya, katakanlah dia punya sikap A, ternyata mas Roy menjalankan sikap B, harusnya dia protes mas Roy, jangan mencampuri rumah tangga orang lain,” ujar Refly Harun.

“Ini kan rumah tangga orang lain. Apalagi dia bawa misalnya si Udin bawa masalah personal yang saya juga enggak tahu,” pungkasnya.

Khozinudin Klaim Bela Roy Ga Dibayar

Sementara itu, Ahmad Khozinudin mengungkit-ungkit bahwa ia tidak dibayar Roy Suryo sebagai kuasa hukum selama ini. Khozinudin mengklaim bersedia menjadi kuasa hukum Roy Suryo karena didasari semangat perjuangan, bukan faktor materi.

“Namun, karena awalnya mereka komitmen maka kami dampingi, sejak deklarasi perjuangan di Gedung Juang pada 30 April 2025 lalu, kami terus membela klien secara probono,” ujar Ahmad Khozinudin dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).

Khozinudin menjelaskan pihaknya mendampingi Roy Suryo tanpa menerima bayaran karena meyakini perjuangan mengungkap dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo merupakan kepentingan publik.

“Kenapa kami mau membela klien tanpa dibayar? Karena kami meyakini, perjuangan membongkar ijazah palsu Jokowi adalah perjuangan seluruh rakyat. Bukan hanya perjuangan seorang Roy Suryo atau Tifauzia Tyassuma,” kata dia.

Namun yang terjadi Ahmad Khozinudin justru dipecat Roy Suryo. Sedangkan Refly Harun saat ini masih tercatat aktif sebagai kuasa hukum dari Roy Suryo dan dokter Tifa dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. ****

Leave a Reply