Jakarta, EDITOR.ID,- Hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri yang menyatakan ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo sah dan resmi, makin membuat kalap Roy Suryo. Penggiat medsos yang ikut menuding ijazah Jokowi palsu itu kini mengancam akan melaporkan penyidik Bareskrim ke polisi.
Laporan ini buntut dihentikannya pengusutan laporan dugaan ijazah palsu Jokowi yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan aktivis.
Roy Suryo menuduh penyidik Polri berpihak ke Jokowi atas pengaduannya soal keaslian ijazah Jokowi. Ia menilai penyelidikan tersebut dilakukan secara tertutup dan tidak transparan dalam menangani aduan soal dugaan ijazah palsu milik Jokowi.
“Ini prosesnya sembunyi-sembunyi. Harusnya gelar terbuka, ijazahnya tampilkan. Kemudian, undang pakar-pakar, biar semua terbuka,” ujar Roy dalam program On Point with Adisty di YouTube Kompas TV, Jumat (23/5/2025).
Roy juga menuding penyelidikan polisi dilakukan secara tidak profesional. Ia akan melaporkan penyidik Bareskrim Polri kepada sejumlah institusi pengawasan internal.
“Tidak transparan (penyelidikannya). Dan bahkan, saya tadi juga kebetulan, barusan ada meeting ya, dengan teman-teman. Akan segera dilaporkan, kepada instansi-instansi, di atas Mabes Polri,” kata Roy Suryo, dalan program Adisty on Point KompasTV, Jumat (23/5).
Tidak tanggung-tanggung, Roy juga berencana untuk melaporkan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri ke banyak lembaga.
“(Akan dilaporkan ke) misalnya, pengawasan dan penyidikan (Wassidik), Kompolnas. Meski Kompolnas 11-12. Kapolri, kita kabari,” lanjutnya.
Roy Masih Tak Percaya Dokumen Jokowi Asli
Roy menilai, dokumen ijazah yang ditampilkan justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan karena terlihat tidak otentik.
“Kemarin yang ditampilkan, digital juga, fotokopi lagi, di-scan, terus yang terlipat lagi. Jadi, yang sudah jelek banget,” katanya.
Selain mempertanyakan lembaran scan ijazah, Roy juga mengkritik foto dokumen asli yang diserahkan ke polisi dalam map hitam oleh adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto. Ia mencatat perbedaan pada logo Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tampak lebih mencolok dengan warna lebih kuning.
Menurut Roy, yang membuat publik bertanya-tanya adalah alasan ijazah itu segera dikembalikan oleh penyidik hanya beberapa hari setelah diterima.
“Jangan buru-buru dikembaliin dong ijazahnya, pegang dulu, tunjukin. Wartawan boleh motret. Wah, terbukalah,” tuturnya.
Roy juga meragukan keaslian tiga dokumen pembanding yang dijadikan referensi oleh penyidik karena identitas pemiliknya tidak diungkap.
“Tiga (orang pemilik ijazah) itu kita tahu apa (identitasnya)? Itu bisa juga gerombolannya. Itu (bisa saja) cetak baru juga,” kata Roy.
Bareskrim: Jika Ada yang Tak Puas, Silakan Diadukan
Menanggapi ancaman Roy Suryo, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro tak mempermasalahkan. Dittipidum Bareskrim Polri justru mempersilakan Roy Suryo mengadukan penyidiknya.
“(Kami) tidak ada sikap apa-apa. Ini wujud transparansi Polri,” ujar Brigjen Djuhandhani ketika ditanya awak media terkait respons pihaknya soal rencana pelaporan tersebut di Jakarta, Kamis (29/5/2025)Kamis.
“Kalau ada yang tidak puas, silakan diadukan,” imbuhnya.
Dia memastikan bahwa penyidik telah bekerja secara profesional dalam menyelidiki aduan soal keaslian ijazah Jokowi. Hasil kerja tersebut, kata dia, dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut penjelasannya, saat gelar perkara pun pihaknya juga telah menghadirkan unsur pengawas.
“Saat gelar perkara untuk menguji keprofesionalan, kami juga sudah menghadirkan dari pengawas, yaitu wassidik (pengawasan penyidikan), Propam Polri, Itwasum Polri, dan Divkum Polri,” katanya dikutip dari Antara.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Jokowi adalah asli. Penyidik Bareskrim juga menghentikan penyelidikan karena tidak ditemukan unsur pidana.
Dirtipidum Brigjen Pol. Djuhandhani mengatakan bahwa hasil keaslian tersebut didapatkan usai penyelidik bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memeriksa ijazah tersebut secara saintifik.
“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM (nomor induk mahasiswa) 1681/KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
Terhadap ijazah tersebut, kata dia, diuji secara laboratoris dengan sampel pembanding berupa ijazah dari tiga rekan Jokowi pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM.
Pengujian itu meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tanda tangan dekan serta rektor pada saat itu.
Hasilnya, diketahui bahwa ijazah Jokowi yang menjadi bukti dengan ijazah yang menjadi pembanding adalah identik.
“Dari penelitian tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” katanya. (tim)










