Jakarta, EDITOR.ID,- Ada yang ganjil dan aneh terkait penampilan Ridwan Kamil dan istrinya Atalia Praratya. Selama ini pasangan suami istri tersebut dikenal sangat lengket, kemanapun berdua. Namun pada hari Raya Idul Fitri 2025 ada yang berbeda. Ridwan Kamil melaksanakan salat Ied ditempat terpisah dari istrinya yang akrab disapa “Ibu Cinta”.
Pasangan yang banyak menginspirasi masyarakat tersebut terpantau melaksanakan solat Ied secara terpisah.
Pada momen lebaran tahun-tahun sebelumnya keluarga bahagia tersebut mendatangi masjid bersamaan dan kerap menyapa masyarakat sekitar. Akan tetapi momen tersebut tak terpantau saat ini, mereka datang terpisah.
Ibu Cinta datang bersama kakak dan ibunya sementara Ridwan Kamil datang sendiri dengan wajah tertunduk.
Saat diwawancarai awak media Ridwan Kamil tak seperti biasanya yang humoris. Ia memilih berjalan cepat dan menghindari kontak mata dengan wartawan.
Awak media menanyakan soal kasus KPK dan rumor perselingkuhan dirinya namun oleh Ridwan Kamil dijawab dengan singkat. “Sama kuasa hukum saja yah,” ucap Ridwan Kamil sambil berlalu.
Ridwan Kamil Jadi Sorotan Usai Lisa Berkoar-Koar ke Publik
Ridwan Kamil saat ini sedang menjadi sorotan. Hal ini karena isu perselingkuhannya dengan selebgram sekaligus model majalah dewasa bernama Lisa Mariana terbongkar ke publik.
Bagaimana tidak, pria yang dikenal sangat famili man tersebut tak disangka menyimpan wanita lain di hatinya.
Ujungnya, istri sah Ridwan Kamil, Atalia Praratya atau yang dikenal dengan Ibu Cinta menuai simpati banyak orang. Ia dinilai menjadi korban perselingkuhan Ridwan Kamil Lisa Mariana.
Perselingkuhan yang dikabarkan membuahkan seorang anak tersebut saat ini terus dipantau netizen.
Seiring dengan isu perselingkuhan tersebut, rumor pisah ranjang Ridwan Kamil dan Ibu Cinta pun menyeruak.
Pada momen lebaran tahun-tahun sebelumnya keluarga bahagia tersebut mendatangi masjid bersamaan dan kerap menyapa masyarakat sekitar.
Ada pun pertanyaan ibu Cinta saat ditanyakan soal poligami, ia memilih untuk berpisah dibanding harus berbagi suami.
Menurut wanita cantik tersebut, ketika suami telah mendua maka tak ada celah untuk dirinya menempati tempat spesial di hati Ridwan Kamil.
Akan tetapi rumor pisah ranjang tersebut belum bisa dipastikan dan keduanya enggan memberi komentar apapun.
Mekanisme Hukum
Sementara itu, Ridwan Kamil melalui penasihat hukumnya, Muslim Jaya Butar-Butar menyampaikan bahwa pihaknya hanya akan mengikuti mekanisme hukum. Dia tidak ingin mengomentari atau merespons hal lain di luar mekanisme hukum. Karena itu, dia mendorong Lisa dan kuasa hukumnya menggunakan sarana hukum yang tersedia.
”Dia bisa mengajukan katakanlah misalnya ke persidangan atau ke pengadilan untuk membuktikan pengakuan anak diluar nikah, misalnya kan begitu. Itu kan sarana-sarana hukum kan begitu, yang menurut saya dia gunakan gitu loh. Kan tidak harus misalnya, tidak harus melulu tes DNA. Menggunakan sarana hukum untuk pengakuan anak diluar nikah kan ada juga sarana-sarananya,” terang dia.
Sebagai penasihat hukum, Muslim memastikan bahwa dirinya akan menghormati hak Lisa. Dia menyatakan, bakal menghadapi Lisa dan kuasa hukumnya jika mereka mengambil langkah hukum ke pengadilan. Menurut dia, langkah itu lebih baik ketimbang Lisa terus berkoar di media sosial dan menggiring opini untuk membunuh karakter kliennya.
”Saya sudah sampaikan mereka kan punya juga, hak lah misalnya menggunakan sarana hukum untuk membuktikan. Kan dia (Lisa) mengaku bahwa anaknya itu anak dari dia dengan Pak Ridwan Kamil, kan begitu. Buktikan dengan menggunakan sarana hukum, kan banyak sarana hukum itu,” tegasnya.
Selama berada dalam koridor hukum, Muslim memastikan, pihaknya akan menghadapi Lisa. Namun, dia tidak akan menanggapi jika Lisa hanya melancarkan tudingan melalui media sosial. Berkaitan dengan tes DNA, Muslim menyebut, jika pengadilan memang memerintahkan untuk dilakukan tes DNA, maka pihaknya siap mematuhi perintah pengadilan.
”Betul (pihak Ridwan Kamil siap tes DNA jika pengadilan yang memerintahkan), nah itu yang saya maksud tadi, bahwa gunakan sarana hukum itu. Kasih kepada kami kalau ada fakta hukumnya, yang sudah ada putusan pengadilan misalnya. Kan untuk melakukan tes DNA itu tidak sembarangan, nggak bisa orang ujug-ujug pergi ke rumah sakit,” bebernya. (tim)












