Ricky Rizal Ubah Haluan Tak Takut Bongkar Skenario Sambo, Fakta Baru ini Mengejutkan

Salah satu fakta penting yang diungkap Bripka Ricky Rizal, membuka fakta baru mengejutkan. Ricky blak-blakan mengaku tidak melihat adanya peristiwa tembak menembak antara Baradha E dengan Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo yang kala itu Kadiv Propam Polri.

Ia menegaskan kliennya tidak melihat FS menembak ke arah Brigadir J karena saat itu sedang berada keluar hendak menemui Romer.

Tak Ada Peristiwa Pelecehan Seksual

Pengakuan penting Ricky lainnya adalah peristiwa Magelang pada 7 Juli 2022. Dimana Komnas HAM dan Komnas Perempuan menuduh adanya peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Ricky Rizal menyebut ia tidak melihat adanya peristiwa pelecehan seksual ketika bersama Brigadir J mengawal Putri.

Saat perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah menuju Jakarta, Bripka RR rupanya berada di mobil yang sama dengan Brigadir J. Ia mengaku sama sekali tak mengetahui rencana atasannya Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri untuk membunuh Brigadir J.

“Di Magelang Bripka RR sama sekali tak mengetahui adanya rencana pembunuhan?” tanya host.

“Tidak mengetahui sama sekali,” ucap Zena.

Lebih lanjut, Zena menceritakan obrolannya dengan Bripka RR soal pembunuhan Brigadir J. Kepada Zena, Bripka RR mengaku bakal menyelamatkan Brigadir J saat perjalanan dari Magelang jika tahu bakal ada penembakan di Duren Tiga.

“Bahkan dia sempat berkata jikalau Bripka RR tahu bakal ada perencanaan seperti itu, apalagi kan di mobil (dari Magelang ke Jakarta) Bripka RR dan Brigadir J di mobil berdua.”

“Kalau dia (Bripka RR) sudah tahu sejak di Magelang (bakal ada peristiwa penembakan), dia bakal berhenti di rest area dan menurunkan Brigadir J agar tidak terjadi peristiwa tersebut,” sambung Zena.

Zena mengatakan Bripka RR pun sempat menolak tawaran Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J ketika pulang dari Magelang. Tawaran itu disampaikan Ferdy Sambo di rumah pribadinya di Saguling III beberapa saat sebelum pembunuhan terjadi.

Kini Bripka RR sudah ditetapkan tersangka pembunuhan berencana bersama empat orang lainnya, yakni Bharada E, Ferdy Sambo, Maruf Kuat, dan Putri Candrawathi. Pasal yang menjerat Bripka RR adalah 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP, Junto pasal 55 KUHP, junto pasal 56 KUHP.

Pengacara Bharada E: Pengakuan Ricky Bikin Kasus Makin Terang

Pengakuan terbaru Bripka Ricky Rizal mendapatkan tanggapan positif dari kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy. Menurut Ronny, keterangan Ricky tersebut membuat kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat semakin terang.

“Mengenai pengakuan ini tentunya baik karena perkara ini semakin terang dengan mulai berbalik dari saudara RR ke saudara FS,” kata Ronny saat dihubungi Senin (12/9/2022)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: