Jakarta, EDITOR.ID,- Pendaftaran dan seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan dibuka pada 16 September 2023. Salah satunya ada rekrutmen calon Jaksa dan pegawai Kejaksaan Agung RI. Sebelum pendaftaran dibuka dan anda mengikuti tahapan melamar hingga ikut seleksi ada baiknya menyimak informasi berikut ini.
Tahapan pembukaan pendaftaran dan seleksi rekrutmen CPNS 2023 Kejaksaan Agung RI akan dilaksanakan mengikuti jadwal CPNS 2023 secara nasional. Hanya saja, persyaratan rekrutmen ada perubahan.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) mengumumkan rencananya untuk membuka ribuan formasi CPNS 2023.
Dalam hal ini, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI, Hermon Dekristo, mengungkapkan bahwa langkah dibukanya pendaftaran CPNS 2023 Kejaksaan Agung ini merupakan upaya untuk mengisi kekurangan tenaga di dalam instansi tersebut.
Sebagai langkah awal, Kejaksaan Agung RI telah membentuk tim khusus yang akan bertanggung jawab atas pelaksanaan rekrutmen CPNS 2023.
Dekristo menjelaskan, “Beberapa bulan yang lalu, kami telah membentuk tim khusus untuk melaksanakan rekrutmen CPNS di Kejaksaan.”
Tim tersebut akan berperan penting dalam mengelola proses seleksi CPNS 2023 guna menemukan individu-individu berkualifikasi yang akan bergabung sebagai ASN di Kejaksaan Agung RI.
Dalam usulannya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kejaksaan Agung RI telah mengajukan sekitar 7.846 kuota CPNS 2023.
Formasi Lowongan Jaksa dan Calon Pegawai Kejagung
Adapun rincian kuota formasi CPNS 2023 Kejaksaan Agung RI tersebut terdiri dari berbagai posisi, di antaranya:
- Jaksa: 2.000 formasi
- Petugas Barang Bukti: 1.446 formasi
- Pengelola Penanganan Perkara: 2.142 formasi
- Penjaga Tahanan: 2.258 formasi
Tenaga Jaksa Masih Minim, Tahun ini Rekrutmen Besar
Formasi tenaga jaksa yang dimiliki Kejaksaan Agung saat ini masih sangat minim. Oleh sebab itu tahun ini Kejaksaan Agung membutuhkan tenaga jaksa sangat besar, seiring dengan kekurangan yang ada.
“Kami menghadapi kekurangan tenaga jaksa yang signifikan, terlebih lagi dengan banyaknya jaksa yang telah mencapai usia pensiun,” jelas Dekristo.
Upaya ini juga sejalan dengan tujuan Kejaksaan Agung RI untuk memastikan pelayanan hukum yang efisien dan efektif kepada masyarakat. Selain membuka formasi CPNS 2023, Kejaksaan Agung RI juga akan mengadakan rekrutmen PPPK dengan jumlah formasi sebanyak 249.
Tenaga Kesehatan Akan Ditempatkan di RS Adhyaksa
Kejaksaan Agung juga membutuhkan banyak tenaga kesehatan. Oleh sebab itu Kejagung akan memprioritaskan rekrutmen tenaga kesehatan ini dengan status PPPK. Tenaga kesehatan akan ditempatkan di Rumah Sakit Adhyaksa.