Puan Munculkan Gibran Jadi Cawapres Ganjar, Ini Reaksi Jokowi

Puan Maharani menyebut pihaknya mempertimbangkan untuk memasangkan Gibran dengan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. Nama putra sulung Jokowi itu akan dipertimbangkan jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden menjadi minimal 35 tahun.

Gibran Bersama Ganjar Pranowo Foto Instagram @ganjarpranowo

Jakarta, EDITOR.ID,- Ditengah isu kuat Prabowo Subianto akan menggandeng putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka sebagai calon pendampingnya. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tak mau kecolongan kadernya ditarik.

Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengungkapkan partainya juga melirik Wali Kota Solo itu untuk dipasangkan sebagai calon wakil presiden atau cawapresnya Ganjar Pranowo.

Puan Maharani menyebut pihaknya mempertimbangkan untuk memasangkan Gibran dengan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. Nama putra sulung Jokowi itu akan dipertimbangkan jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden menjadi minimal 35 tahun.

“Kami mencermati hal tersebut. Kalau memang kemudian di MK-nya disetujui ada calon cawapres di bawah 40 tahun, ya bisa saja Mas Gibran yang maju,” kata Puan di kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2023).

Lantas bagaimana reaksi dari Presiden Jokowi

Respon Presiden Joko Widodo (Jokowi) singkat. Presiden tak mau banyak berkomentar soal peluang putra sulungnya tersebut menjadi cawapres.

“Ya tanyakan Bu Puan (soal Gibran wapres),” ujar Jokowi singkat sambil tertawa di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023)

MK Tak Bisa Pastikan Kapan Putusan Uji Materi Batas Usia Capres dan Cawapres

Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menyebut proses uji materi tersebut masih dalam proses pembahasan. Dia pun tak bisa memastikan kapan MK akan memutus perkara tersebut.

“Masih proses, masih pembuktian di sidang berikutnya,” kata Anwar di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023)

Anwar yang berstatus adik ipar Jokowi juga memastikan tak ada pihak yang mendesaknya agar putusan gugatan dikeluarkan sebelum masa pendaftaran capres-cawapres di KPU. “Wah, nggak ada, siapa yang bisa mendesak,” kata Anwar.

Gugatan uji materiil di Mahkamah Konstitusi terkait persyaratan batas usia capres dan cawapres dalam Pasal 169 huruf (q) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sebelumnya diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Tanggapan dari Gibran

Gibran sendiri menolak untuk menjadi cawapres Ganjar Pranowo. Dia menyatakan dirinya bukan siapa-siapa dan memilih agar para politikus senior yang menjadi pendamping Ganjar.

“Waduh ya jangan saya. Kan saya bukan siapa-siapa. Takutnya nanti Pak Ganjar kalah gara-gara saya kan repot. Jangan, jangan. Yang senior-senior saja,” kata Gibran.

Selain Ganjar Pranowo, Gibran juga sempat didorong menjadi cawapres untuk mendampingi capres dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Dorongan itu datang dari sejumlah kelompok relawan yang mendukungnya pada Pilkada Solo 2020. (tom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: