Prabowo Perintahkan Jabatan Komisaris di BUMN Perbankan Dikurangi

Presiden Prabowo Subianto sesaat sebelum menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025). (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta, EDITOR.ID,- Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah agar struktur jabatan komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor perbankan dirampingkan alias dikurangi jumlahnya. Hal ini agar kinerja BUMN tersebut lebih efisien dan efektif.

Prabowo ingin struktur komisaris di BUMN perbankan ramping dan berisi para profesional.

Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola BUMN sekaligus meningkatkan respons positif dari pasar.

“Itu memang arahan Bapak Presiden bahwa jumlah daripada komisarisnya itu dibuat lebih ringkas dan diisi oleh profesional,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers.

Ia menambahkan bahwa struktur baru tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing bank.

Selain itu, komposisi komisaris tetap mencakup perwakilan dari kementerian teknis terkait.

“Kalau misalnya ada yang mewakili kementerian, ada yang mewakili dari keuangan, ada yang mewakili juga misalnya kalau untuk BRI unsur kementerian teknis UMKM,” jelasnya.

Selain penyederhanaan struktur komisaris BUMN, rapat tersebut juga membahas nilai tukar rupiah yang turut menjadi perhatian.

Airlangga menegaskan, meskipun terjadi fluktuasi, kondisi fundamental ekonomi Indonesia tetap stabil.

“Ya rupiah kan seperti biasa kan berfluktuasi. Tetapi tentu kita lihat secara fundamental kuat,” katanya.

Ia menjelaskan, ekspor yang solid, cadangan devisa yang kuat, serta neraca perdagangan yang positif menjadi faktor utama yang menopang perekonomian nasional.

Selain itu, kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) yang telah diterapkan turut memperkuat ketahanan nilai tukar.

“Kita punya ekspor juga bagus, kita punya cadangan devisa juga kuat, rancah perdagangan bagus. Jadi dengan demikian fundamental kita bagus.”

“Plus kita kan sudah melaksanakan yang namanya devisa hasil ekspor. Jadi kita tidak ter-corner ke depan,” paparnya. (tim)

Leave a Reply