Jakarta, EDITOR.ID,- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya melakukan rekonsiliasi dan bersatu dari perpecahan. Dualisme kepemimpinan antara kubu Muhammad Mardiono vs kubu Agus Suparmanto, kini telah melebur jadi satu. Kedua kubu bersepakat berbagi jabatan pengurus. Muhammad Mardiono dikukuhkan sebagai Ketua Umum.
Sementara lawannya Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum. Sedangkan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemun sebagai Sekjen.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan bahwa dualisme di tubuh PPP sudah berakhir. Pak Menteri sendiri yang menandatangani dan menerbitkan Surat keputusan baru kepengurusan PPP yang menyatukan kedua kubu.
Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum tersebut bernomor M.HH-15.AH.11.02 Tahun 2025 Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PPP Masa Bakti 2025-2030, diterbitkan pada Senin (6/10/2025)
Dalam SK itu tertulis Muhamad Mardiono sebagai ketua umum (ketum) dan Agus Suparmanto wakil ketua umum (waketum). Kemudian Taj Yasin dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal, dan Fauzan menjadi Bendahara Umum.
“Hari ini (Senin 6/10/2025) saya mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Hukum terbaru yang diakui kedua-duanya (kubu Mardiono dan kubu Agus Suparmanto). Sudah rekonsiliasi (mereka), berikan kesempatan kepada internal PPP untuk melakukan rekonsiliasi dari atas sampai ke bawah,” ujar Supratman di hadapan Mardiono dan Agus di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Menurut Supratman, internal PPP sudah melakukan konsolidasi nasional terkait dengan jajaran kepengurusan di semua tingkatan. Mereka lantas mengajukan permohonan dengan Nomor Surat 4068/ EX/ DPP/ X/ 2025 tertanggal 3 Oktober 2025.
Isinya adalah Permohonan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan masa bakti 2025-2030.
Dia menambahkan total terdapat enam orang yang didaftarkan sebagai pengurus dalam SK Menkum mengenai kepengurusan PPP. “Mudah-mudahan dengan keluarnya SK yang baru ini ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan Kemenkum berharap kepengurusan baru PPP tersebut dapat melengkapi susunan pengurus yang lengkap dengan sesegera mungkin. Dia menyampaikan pernyataan itu, sebab dua kubu yang telah bergabung tersebut akan menyelenggarakan musyawarah kerja nasional (mukernas).
“Kami berharap sesegera mungkin (PPP) untuk bisa melengkapi susunan kepengurusan yang lengkap dan Kementerian Hukum siap untuk menerbitkan SK. Waktunya nanti kami serahkan sepenuhnya, tetapi saya mohon dalam waktu yang bisa dalam segera mungkin itu bisa dilakukan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PPP Mardiono menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan kubu Agus Suparmanto, Perbedaan-perbedaan yang sempat muncul sudah dapat direkonsiliasi. Karena itu, mereka kini menjadi satu dalam jajaran kepengurusan PPP untuk masa bakti 2025-2030.
”Nanti di bawah kami juga disatukan melalui kepengurusan yang segera disempurnakan, yaitu melalui forum mukernas. Saya sampaikan terima kasih kepada pemerintah,” ucap Mardiono.
Agus sebagai Wakil Ketua Umum PPP menambahkan bahwa saat ini partainya sedang berada dalam masa transisi. Dia memastikan, PPP akan melakukan semua proses sesuai mekanisme partai.
Menurut dia, bersatunya dirinya dengan Mardiono merupakan sejarah. Mengingat kedua kubu sama-sama mengklaim menang secara aklamasi dalam Muktamar X PPP di Ancol beberapa waktu lalu.
”Ini merupakan sejarah. Dalam hal rekonsiliasi ini semoga apa yang kami bangun terutama PPP ini bisa bangkit lagi dan berkiprah di bangsa Indonesia,” harapnya.
Sebelumnya, PPP menggelar Muktamar ke-10 di kawasan Ancol, Jakarta.
Kemudian Mardiono di Jakarta, pada 27 September 2025, menyatakan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.
Setelah itu, Muktamar tetap berlangsung dan memutuskan Agus Suparmanto sebagai Ketum PPP periode 2025-2030. (*)












