Polda Metro Jaya Janji Akan Ada Penetapan Tersangka Usai Periksa Ketua KPK Firli

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan usai memeriksa Ketua KPK penyidik akan melakukan gelar perkara dan penetapan tersangka.

Ketua KPK Firli Bahuri

Jakarta, EDITOR.ID,- Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil dan memeriksa kembali Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa, (7/11/2023) pekan depan. Usai pemeriksaan penyidik Polda berjanji akan segera gelar perkara dan menetapkan calon tersangka yang hingga kini masih misterius.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan usai memeriksa Ketua KPK penyidik akan melakukan gelar perkara dan penetapan tersangka.

“Jadi rekan-rekan sekalian bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita schedule-kan,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Ade belum merinci kapan pastinya gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan. Namun dia memastikan hal itu akan dilakukan setelah Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa, Selasa (7/11/2023).

“Nanti kita update ke rekan-rekan media untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak korupsi yang saat ini kita lakukan penyidikan. Jadi kita tunggu setelah pemeriksaan tambahan di hari Selasa tanggal 7 November 2023. Nanti kita update,” ujarnya.

Firli Diperiksa Pekan Depan

Ade Safri mengungkapkan penyidik akan memeriksa kembali Ketua KPK Firli Bahuri. Surat panggilan pemeriksaan telah dikirimkan kepada Firli pada Kamis lalu (2/11/2023).

Pemeriksaan tersebut, lanjut Ade, adalah agenda penyidikan lanjutan guna mendapatkan keterangan tambahan dari Firli. Pemeriksaan dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB di Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

“Pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap Saksi FB selaku Ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 kemarin, untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023,” kata Ade.

Selain Firli, Ade mengatakan tim penyidik juga bakal memanggil satu pegawai KPK pada Senin (6/11) pekan depan untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Kendati demikian, Ade enggan merinci nama pegawai KPK yang dimaksud.

“Pada tanggal 6 hari Senin, 6 November 2023, kembali penyidik memanggil satu orang saksi lagi dari pegawai KPK,” kata dia.

Firli Sudah Pernah Diperiksa Selama 10 Jam di Bareskrim

Sebelumnya, Firli telah diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023). Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik gabungan di Gedung Bareskrim, alih-alih di Mapolda Metro Jaya.

Firli sedianya dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya. Namun, lewat surat dari Pimpinan KPK disampaikan permintaan agar pemeriksaan Firli dilakukan di Bareskrim Polri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: