Semarang – Polisi Daerah (Polda) Jateng pemblokiran ratusan akun media sosial yang dinilai menyebarkan konten provokasi kepada masyarakat, di antaranya mengajak melakukan kerusuhan akibat kesulitan di tengah pandemi virus corona.
“Kita telisik ada 700-800 akun lebih. Semua medsos yang di takedown kebanyakan mengajak warga untuk melakukan kerusuhan dan penjarahan,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel kepada wartawan, Semarang, Rabu (15/4).
Dia mengungkapkan untuk mengantisipasi kejadian tersebut, TNI dan Polri telah memperketat pengamanan di setiap daerah. Namun apabila ada warga yang nekat melakukan provokasi, akan ditindak tegas.
“Kita tidak segan-segan proses hukum kalau terbukti ada warga terlibat langsung provokasi,” jelasnya.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk membantu warga yang terdampak corona. Seperti pembagian sembako kepada warga tidak mampu.
“Kita sudah bantu bagikan paket sembako bagi warga yang terdampak PHK dan masih banyak lagi,” pungkasnya. (delova)