Setelah namanya disebut dalam persidangan, Achsanul Qosasi mengaku dirinya adalah orang yang memeriksa dan mengaudit proyek BTS 4G.
“Terkait dengan fakta persidangan di mana ada yang menyebutkan chat WA di antara mereka yang menyebut inisial nama saya. Saya bisa sampaikan bahwa memang yang memeriksa dan mengaudit proyek tersebut adalah saya selaku AKN III BPK RI,” katanya.
Akankah daftar tersangka bertambah?
Setelah Kejaksaan Agung menetapkan Achsanul Qosasi sebagai tersangka ke-16, belum diketahui apakah lembaga penegak hukum itu akan menambah panjang daftar tersangka.
Dalam proses persidangan terungkap bahwa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, menerima uang sebesar Rp27 miliar untuk membantu menyelesaikan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, mengungkapkan hal itu saat menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 26 September lalu.
Profil Achsanul Qosasi Ikut Kebagian Uang Korupsi Senilai Rp40 Miliar
Achsanul Qosasi, tercatat sebagai Anggota III BPK, dengan gelar Prof. Dr. Achsanul Qosasi, CSFA., CFrA., CGCAE. Pria kelahiran 1966 ini menjabat sebagai anggota BPK RI dalam 3 periode. Dan terakhir menjabat anggota III BPK RI Oktober 2019 hingga saat ini
Sebelum menjadi anggota BPK, Achsanul Qosasi merupakan anggota DPR. Dia pernah menjadi Wakil Ketua XI DPR RI dan Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat. Achsanul Qosasi juga pernah menjabat sebagai Programme Director Lembaga Keuangan Asing pada 2006 dan Direktur Bank Swasta Nasional pada 2004.
Achsanul Qosasi juga menduduki jabatan di beberapa organisasi sampai saat ini di antaranya, Dewan Penasehat Masyarakat Ekonomi Syariah tahun 2012 sampai dengan sekarang, Ketua Umum Garuda Tani Nusantara tahun 2008 sampai sekarang, Wakil Ketua Umum Dekopin dari 2009 sampai sekarang.
Ia juga merupakan Wakil Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) sejak 2010 hingga sekarang, Bendahara PSSI tahun 2007 sampai 2011, Ketua Umum Persija Selatan tahun 2000 sampai 2013 dan anggota Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah. (tim)










