Soal kualitas berita, Firdaus melihat sudah ada kode etik jurnalistik dan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. “Semua wartawan yang bekerja di perusahaan pers sudah terikat dengan undang-undang pers dan kode etik. Jadi tidak usah diragukan lagi,” tutur Firdaus. (***)
Perpres Media Berkelanjutan: SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up
Semua wartawan yang bekerja di perusahaan pers sudah terikat dengan undang-undang pers dan kode etik. Jadi tidak usah diragukan lagi
Recommendation for You

KUDUS, EDITOR .ID — Pelataran Halaman Pendapa Kabupaten Kudus menjadi saksi sejarah baru pelestarian budaya…

JAKARTA — EDITOR.ID Linimasa media sosial Sabtu (26/9/2026) pagi mendadak temaram. Kabar duka berembus dari…

Praktek dugaan korupsi dan layanan istimewa terhadap Napi “kaya” menerpa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong di Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal tersebut usai Ombusdman RI membongkar fasilitas mewah berupa “Vila” di dekat rumah dinas Kepala Lapas Cibinong.

Berulangnya temuan fasilitas nyaman bagi koruptor mempertegas jurang pemisah dalam penegakan hukum di Indonesia. Aturan ketat yang tertera di atas kertas seolah melunak ketika berhadapan dengan pelaku kejahatan kerah putih.

JAKARTA — EDITOR.ID Langkah nyata perhatian pemerintah terhadap dunia pesantren kini memasuki babak baru. Di…







