Penghina Lagu Indonesia Raya Ternyata Bocah SMP

Remaja yang berhadapan dengan hukum ini masih diperiksa di Bareskrim.

MDF terancam melanggar KUHPidana dan UU ITE karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan, dan/atau mengubah Lagu Kebangsaan, dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan.

Diketahui, video lagu ‘Indonesia Raya’ yang dibuat parodi itu diunggah oleh salah satu akun YouTube yang berlogo bendera Malaysia. Video itu berjudul ‘Indonesia Raya Instrumental (Parody+Lyrics Video)’.

Di video tersebut, terdapat ayam berlambang Pancasila dengan latar warna merah-putih. Video diawali dengan suara ayam berkokok.

Aransemen lagu hampir sama dengan lagu ‘Indonesia Raya’. Kemudian, liriknya secara garis besar berisi penghinaan terhadap Indonesia. Ada juga yang menyinggung Presiden Joko Widodo dan Presiden RI ke-1, Sukarno.

Tersangka diketahui ada dua orang yang ditangkap di Malaysia dan Indonesia. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama Kepolisian RI dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). (tom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: