Penggunaan Dana Covid-19 di Jember Tak Bisa Dipertanggungjawabkan

img 20210313 105451

EDITOR.ID, Jember, – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penggunaan dana COVID-19 di Kabupaten Jember yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Nilainya mencapai Rp 180 miliar dari anggaran sebesar Rp 479,4 miliar.

Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menuturkan, temuan tersebut berdasarkan laporan awal dari BPK.

?BPK laporkan bahwa ada selisih penggunaan dana COVID-19 sekitar Rp 180 miliar,? ujarnya sebagaimana dilansir kompas.com, Jumat (12/3).

Menurutnya, temuan awal BPK itu disampaikan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto pada pimpinan DPRD.

Ada perbedaan antara pengeluaran dengan surat pertanggungjawaban sebesar Rp 180 miliar.

?BPK belum bisa menelusuri penggunaan dana tersebut dan penyajian data yang kurang,? paparnya.

Selain itu, temuan lain adalah banyak bantuan COVID-19 yang tidak terpakai, seperti tenda yang seharusnya diberikan kepada masyarakat.

Untuk itu, BPK akan melakukan audit investigasi terkait dana tersebut.

Halim mengaku BPK akan mengirim surat resmi kepada DPRD Jember dan bupati terkait masalah tersebut.

Bila tidak ada tindak lanjut terkait selisih dana itu, maka bisa dilaporkan pada Aparat Penegak Hukum (APH).

?Yang bertanggungjawab adalah pejabat di era mantan bupati Faida,? tuturnya.

Politisi Gerindra itu menilai, penggunaan dana COVID-19 pada masa mantan bupati Faida tidak transparan.

DPRD Jember tidak dilibatkan dalam pembahasan dan tidak diberi laporan terkait penggunaan anggarannya.

Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto mengaku masih menunggu laporan resmi dari BPK terkait audit dana COVID-19.

?Kami belum paham, karena belum ada laporan resmi,? katanya, saat ditemui media di Pendopo.

Dirinya mengaku terus melakukan sosialisasi untuk menurunkan penyebaran COVID-19 meskipun tanpa anggaran. Sebab, Jember masih belum memiliki APBD 2021.

Anggaran COVID-19 di Kabupaten Jember merupakan yang terbesar di Indonesia, yakni sebanyak Rp 479, 4 miliar.

Anggaran terbesar kedua yakni Kabupaten Bogor senilai Rp 384,1miliar. Kemudian disusul Kabupaten Bandung sebesar Rp 273,5miliar.

Anggaran terbesar ke empat Kabupaten Tanggerang Rp 243 miliar. Kelima Kabupaten Tulang Bawang Rp 228,8 miliar. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: