Pelantikan Serentak Bupati Terpilih Ditunda, Gubernur Tunjuk Sekda Sebagai Plh Bupati

EDITOR.ID, Jember, – Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih yang harusnya dilaksanakan serentak tanggal 17 Februari mendatang, kemungkinan besar akan ditunda.

Sehingga Gubernur akan menunjuk Sekretaris kabupaten sebagai Plh Bupati, karena masa jabatan bupati berakhir tanggal 17 Februari.

Wakil ketua DPRD Jember Ahmad Halim menjelaskan, Senin siang dirinya mengkonfirmasi kepala biro administrasi pemerintahan dan otonomi daerah Pemprov Jawa Timur Jempin Marbun.

Jempin menyanpaikan, karena masih ada gugatan hasil pemilu di MK untuk kabupaten Banyuwangi, Lamongan dan kota Surabaya, maka kemungkinan besar pelantikan bupati terpilih akan ditunda.

Karena masa jabatan bupati berakhir tanggal 17 Februari, maka pertanggal 18 Februari nanti gubernur akan menunjuk sekda sebagai plh bupati.

Sebagaimana dilansir dari Kissfmjember, karena di Jember ada 3 orang sekda, tentunya Sekda yang akan ditunjuk adalah Sekda yang sah menurut aturan perundang-undangan.

Untuk masa jabatan Plh Bupati menurut Jempin sesuai aturan maksimal 7 hari. Jika dalam 7 hari tersebut belum ada putusan MK atas sengketa hasil pilkada, maka 3 daerah tersebut akan ditinggal. Namun jika putusan MK sudah turun, maka akan dilakukan pelantikan serentak. (AH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: