Patung Bunda Maria Ditutupi Terpal di Kulon Progo Viral, Ditegur Ormas?

“Selama ini memang banyak kelompok yang banyak itu diam atau silence majority. Kalau ada segelintir orang yang tidak merepresentasikan kelompok yang banyak, sedangkan kelompok yang banyak tersebut memilih diam, ya akhirnya ruang-ruang publik akan ditentukan segelintir orang tersebut,” ucapnya.

Menurut dia, ketiadaan penegakan hukum akan mengundang kejahatan lain. “Ini (kejadian) semacam testing the water apakah negara mempunyai tindakan yang presisi yang dapat memastikan kelompok minoritas ini dilindungi,” katanya.

Lebih jauh, Halili menerangkan yang sedang terjadi bukan hanya di Kulonprogo tetapi juga di kabupaten lain saat ini adalah apa yang disebut dengan mayoritarianisme. Kelompok yang kuat cenderung menggunakan alasan stabilitas nasional atau politik untuk membiarkan persekusi kelompok minoritas.

“Selama ini memang banyak kelompok yang banyak itu diam atau silence majority. Kalau ada segelintir orang yang tidak merepresentasikan kelompok yang banyak, sedangkan kelompok yang banyak tersebut memilih diam, ya akhirnya ruang-ruang publik akan ditentukan segelintir orang tersebut,” ucapnya.

Halili berharap agar Pemerintah Kabupaten Kulonprogo dapat mengupayakan jaminan kebebasan beragama dengan kembali membuka patung tersebut dan memastikan kejadian serupa tidak terjadi di wilayah lain di Kulonprogo.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur mengecam penutupan patung tersebut.

“Polisi yang harusnya melindungi dan menjamin hak warga untuk beragama dan berkeyakinan, malah menjadi pelaku diskriminasi yang merampas hak dan kebebasan umat Katolik di Jogja dalam mengekspresikan keyakinannya,” kata @muhamad.isnur.

Dia mendesak Kapolri untuk menindak tegas bawahannya yang melanggar konstitusi Republik Indonesia. (tim)

Leave a Reply