EDITOR.ID – Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan akan ada 3 wilayah pemekaran baru di Papua. Sehingga nantinya total provinsi di Papua akan berjumlah 5 wilayah.
Hal itu ia katakan usai menggelar rapat kerja dengan pimpinan MPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/9/2020).
“Pemekaran daerah Papua yang rencananya dimekarkan sehingga menjadi 5, ditambah 3 dari yang ada sekarang. Karena itu adalah amanat dari undang-undang,” kata Mahfud.
Mahfud mengatakan pemekaran wilayah tersebut merupakan amanat dari Undang-undang 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan pemekaran Papua menjadi total 5 wilayah tersebut semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Papua.
“Karena Papua merupakan bagian tak terpisahkan dari Indonesia,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu.
Bamsoet juga menyatakan pemerintah kini tengah menyusun sebuah Instruksi Presiden (Inpres) agar pembangunan di Papua lebih terintegrasi dari semua sektor kementerian dan lembaga. (Tim)












