Panglima Masyarakat Adat Kaltim Dr Rudolf Minta Presiden Atensi Kasus Mafia Tanah di Dekat IKN

Apalagi kasus tanah tersebut terjadi di daerah Kutai Timur, Kaltim yang lokasinya tak jauh dengan Ibukota Negara Nusantara (IKN) yang pada 17 Agustus 2024 nanti akan dikukuhkan secara resmi sebagai Ibukota Indonesia bertepatan dengan Ulang Tahun HUT RI. Tentunya masalah tanah ini harus menjadi prioritas bagi Presiden Jokowi untuk mensukseskan perpindahan Ibukota Jakarta ke Kalimantan Timur.

Panglima Komando Masyarakat Adat Dayak Kalimantan, Dr Rudolf dan Pengacara Dr Yuspan Zalukhu

Rudolf sangat menyayangkan karena bukannya masyarakat Kalimantan Timur jadi sejahtera, tapi banyak masyarakat di Kalimantan Timur itu justru menderita. “Bahkan mereka (perusahaan itu) menggunakan aparat negara, oknum yang bertindak untuk melawan masyarakat adat,” katanya.

Padahal masyarakat adat setempat itu, menurut Rudolf, mempunyai dokumen kepemilikan tanah mulai girik, ajb dari PPAT, kuasa pemilikan tanah, bahkan dari BPN pun mereka punya sertifikat.

“Dan itupun hak mereka banyak yang tidak dibayarkan contoh ganti rugi. Tanah tumbuh mereka asal begitu saja digusur oleh perusahaan yang ada. Tanah tumbuh mereka yang ditanami durian dan pohon buah-buahan yang selama ini dibutuhkan oleh masyarakat digusur habis oleh perusahaan yang memiliki IUP, ijin tambang ada juga ada ijin penebangan kayu, dan ijin mengelola kelapa sawit,” katanya. (tim)

Saksikan Wawancara Langsung EDITOR TV dengan Panglima Adat Dayak Kalimantan Prof Dr Rudolf SH MH Msi dibawah ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: