UMKM di tengah pandemi mengalami permasalahan di dua sisi, supply dan dari sisi diman. Dari supply karena kegiatan usaha terganggu banyak yang mengalami penurunan pendapatan, sehingga banyak yang gagal bayar pinjaman dan banyak juga modal dari pelaku usaha tergerus untuk kebutuhan konsumsi.
Dari supply saat ini pemerintah berupaya membantu dari segi pembiayaan dalam program restrukturisasi selama enam bulan subsidi bunga 6% sampai bulan Desember 2020. “Kita juga menyediakan pinjaman murah dengan bunga 3% yang juga masuk dalam program restrukturisasi,” jelasnya.
Pemerintah juga meluncurkan KUR ultra mikro dengan bunga 0% untuk pinjaman modal di bawah Rp10 juta. Untuk yang usaha mikro yang belum punya pinjaman bank, memerintah memberikan bantuan modal kerja sebesar Rp24 juta untuk 12 juta pelaku usaha dalam bentuk hibah.
“Kami menyadari jika skema program untuk membantu pelaku usaha ini belum bisa memenuhi seluruhnya, mudah-mudahan jika ada sisa anggaran kami akan mengajukan kembali, ” harapnya. (Tim))












