Ormas Pembuat Onar Bisa Dibubarkan?

Percepat pembubaran Ormas yang meresahkan Kemendagri Sedang Merevisi UU Ormas

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Foto: Dok MPR

Jakarta, EDITOR.ID,- Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno memastikan bahwa esensi dari wacana revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) ialah untuk mempercepat proses likuidasi pembubaran ormas.

“Esensi daripada Undang-Undang Ormas yang baru direvisi itu kan untuk mempercepat proses likuidasi pembubaran ormas,” kata Eddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Eddy menekankan bahwa pemerintah mengantongi kewenangan untuk membubarkan ormas yang dinilai mengganggu ketertiban umum di tengah masyarakat.

“Soal pembubaran ormas kan sudah ada, ormas yang kemudian mengganggu ketertiban umum itu bisa dibubarkan,” ujarnya.

Untuk itu, ia menyatakan dukungannya terhadap wacana pemerintah untuk melakukan revisi terhadap UU Ormas sebagai respons pengawasan atas maraknya tindakan menyimpang oleh sejumlah ormas di tanah air.

“Saya kira itu kan kewenangannya pemerintah dan kalau memang pemerintah merasa bahwa perlu ada penguatan dari aspek pengawasan ormasnya, ya tentu kami akan mendukung karena kita perlu pengawasan,” ucapnya.

Eddy mengaku gembira dan menyambut iktikad baik pemerintah merevisi UU Ormas, sebagaimana yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

“Menyambut dengan gembira pernyataan dari Mendagri yang menyatakan bahwa beliau siap untuk melakukan evaluasi terhadap Undang-Undang Ormas untuk memperkuat aspek pengawasannya,” katanya.

Di sisi lain, ia mengatakan UU Ormas pun tidak apa-apa jika tak direvisi asalkan pengawasan dan penegakan hukum atas tindakan premanisme oleh ormas-ormas mampu dilakukan secara konsekuen.

“Jika penegakan hukum dilakukan secara kuat dan konsekuen, ya perubahan legislasi itu mungkin tidak perlu,” tegasnya.

Menurut Eddy, hal penting di lapangan adalah pengawasan dan penegakan hukumnya bisa dilaksanakan secara konsekuen.

Sebelumnya, pada Jumat (25/4/2025), Mendagri Muhammad Tito Karnavian membuka peluang merevisi UU Ormas sebagai respons atas maraknya tindakan menyimpang yang dilakukan sejumlah ormas di tanah air. Diantaranya premanisme dan pemalakan.

Menurut Tito, revisi ini menjadi penting agar pengawasan terhadap ormas semakin ketat dan akuntabel.

“Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, di antaranya mungkin masalah keuangan, audit keuangan,” kata Tito saat ditemui awak media di Jakarta.

Mendagri mengatakan salah satu aspek penting yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan, terutama dalam hal transparansi keuangan.

Ormas Ganggu Pabrik Mobil BYD, BKPM Bangun Komunikasi

Sebelumnya, sekelompok ormas diduga melakukan aksi premanisme dan gangguan terhadap pembangunan pabrik mobil BYD di Subang, Jawa Barat. Gangguan tersebut dalam bentuk pencegatan dan pungutan liar yang dilakukan ormas terhadap truk-truk yang membawa material untuk membangun pabrik.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno saat melakukan kunjungan atas undangan pemerintah di Shenzen, China. Eddy mendapat keluhan dari pengusaha China soal adanya gangguan dan pungutan liar dari Ormas.

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan bakal melakukan komunikasi dengan salah satu investor sektor otomotif asal China yakni BYD untuk menyelesaikan persoalan gangguan organisasi masyarakat (ormas) dalam proses pembangunan pabrik di Subang, Jawa Barat.

“Saya insya Allah hari ini akan coba minta kawan-kawan dari BYD bagaimana situasinya karena kita harus tanya pada BYD-nya langsung, bukan berarti bahwa berita yang ada itu tidak benar 100%, tapi detailnya kita harus tahu,” ujar Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nurul Ichwan di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Kendati demikian, dia menilai aksi premanisme hingga pungutan liar terhadap investor yang hendak menjalankan proyeknya di Indonesia merupakan hal yang bisa membuat ketidaknyamanan investor. Padahal pemerintah sendiri sudah susah payah dalam menggaet investor untuk masuk ke dalam negeri.

“Jadi ini butuh pengertian dari banyak pihak bahwa sebenarnya ketika kita berada dalam situasi sekarang, menarik investasi tidak mudah, semua negara makin protektif, bahkan Amerika yang negara sekaya itu dan semakmur itu dan juga punya teknologi yang bagus, masih punya proteksionisme yang luar biasa hanya dalam mereka menarik investasi masuk ke dalam negaranya,” imbuhnya.

“Jadi mereka-mereka yang memberi kontribusi terhadap mahalnya biaya ekonomi dan biaya investasi di Indonesia, harus berpikir bahwa mereka memberikan kontribusi dan dosa yang luar biasa bagi kawan-kawan yang mencari pekerjaan,” tandasnya.

Dikatakan dia, setelah menjalin komunikasi dengan pihak BYD, BKPM bakal berkoordinasi dengan Satgas Anti Premanisme supaya aktivitas meresahkan itu bisa ditangani secara efektif.

Lebih lanjut, menurut Nurul Ichwan, BKPM secara konsisten menyatakan bahwa aksi premanisme dan juga pungutan liar sangat mengganggu bukan hanya dari sisi kenyamanan bagi pengusaha, namun juga bakal membuat citra buruk iklim investasi Indonesia di mata dunia. (tim)

Leave a Reply