Miris! Daging Beku Impor Semestinya Dimusnahkan di TPA Malah Diambili Penduduk dari Tumpukan Sampah

Daging Kerbau beku ilegal yang semestinya harus dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantan, Bengkalis, Riau -- malah oleh penduduk setempat diambili meskipun sudah dipendam dari tumpukan sampah

Bengkalis – Riau, EDITOR.ID – Beredar video penduduk setempat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Bantan, Bengkalis, Riau, mereka rebutan mengambil daging beku dalam kemasan yang sesungguhnya sengaja dibuang dipendam ditumpukan sampah oleh pihak Bea dan Cukai Kabupaten Bengkalis, Senin (29-05-2023).

Meskipun puluhan ton daging Kerbau beku tersebut sudah dipendam dengan peralatan eksafator — oleh penduduk setempat malah dibongkarnya — mereka berebutan mengambil daging kerbau beku berasal dari India itu yang kondisinya masih terbungkus dalam kemasan kantong pelastik.

Informasi yang diperoleh dari pihak Bea dan Cukai Bengkalis, sedikitya tercatat ada 41,2 ton daging Kerbau beku ilegal asal India yang dimusnahkan oleh Bea dan Cukai Bengkalis.

Pemusnahan daging beku ilegal tersebut dilakukan di TPA Bantan, ada yang dengan cara dibakar dan ada dengan cara ditimbun, Senin 29 Mei 2023.

Daging Kerbau beku dimusnahkan dengan cara ditimbun di TPA Bantan oleh penduduk setempat mereka ambil.

“Ya 41,2 ton daging Kerbau beku impor ilegal memang dimusnahkan,” kata operator yang menjalankan eksafator di TPA Kecamatan Bantan, kepada si perekam video.

Video mengungkap penduduk Bantan mengambil daging beku yang sebenarnya untuk dimusnahkan

Dalam tayangan video memperlihatkan penduduk setempat di Kecamatan Bantan, Bengkalis berebutan untuk mendapatkan daging yang meskipun daging yang sudah di bungkus pelastik sudah di pendam ke dalam tumpukan sampah.

Warga terlihat sangat antusias untuk memperolehnya dengan membongkar paksa dari tumpukan sampah dan mengambil daging yang sebenarnya dimaksudkan untuk dimusnahkan oleh pihak Bea dan Cukai Bengkalis.

Dari pantauan oleh siperekam video melalui ponselnya, belum diberi keterangan apakah daging-daging ilegal tersebut setelah mereka ambil untuk dikonsumsi sendiri atau di jual lagi, hingga saat ini belum ada informasi terkait hal ini.

Kronologi daging kerbau beku impor ilegal penjelasan Bea dan Cukai Bengkalis

Berawal dari tertangkapnya sebuah kapal yang dinakhodai oleh tersangka berinisial “Z”. Didalam kapal memuat barang impor ilegal dari Port Klang, Malaysia yang tidak dilengkapi oleh dokumen kepabeanan yang sah.

Plt Kepala Bea Cukai Bengkalis, Muhammad Hakim Satria menyebutkan 41,2 ton daging kerbau impor ilegal ini kronologisnya berawal dari tim patroli BC15048 yang berhasil menangkap kapal KM. Nur Muhammad GT. 27 No. 700/PPE di kuala sungai Bukit Batu, Kamis 6 April 2023.

Setelah dilihat diteliti pihak Bea dan Cukai Bengkalis — barang yang dimuat di dalam kapal tersebut berupa daging Kerbau beku tanpa tulang — setelah dihitung total keseluruhan ada 41,2 ton.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: