Miris! Daging Beku Impor Semestinya Dimusnahkan di TPA Malah Diambili Penduduk dari Tumpukan Sampah

Daging Kerbau beku ilegal yang semestinya harus dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantan, Bengkalis, Riau -- malah oleh penduduk setempat diambili meskipun sudah dipendam dari tumpukan sampah

Pihak Bea dan Cukai Bengkalis pun merinci daging-daging Kerbau beku yang sudah dalam keadaan terbungkus dalam kemasan yang terdiri dari dua merk.

Dua merek diantaranya merek Black Gold sebanyak 1.123 box dan merek Al Tamam sebanyak 937 box.

Berat masing-masing per box 20 kg.

Perkiraan nilai barang Rp.2.174.391.800 dan potensi kerugian negara Rp.279.952.944.

“Penindakan diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran kepabeanan sehingga mencegah kerugian negara dan demi melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal”, jelas pejabat yang mengaku baru menakhodai Bea dan Cukai di Kabupaten Bengkalis sekira 3 minggu.

Penjelasan Pemerintah Kabupaten Bengkalis

Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri menyatakan “Kinerja penegak hukum (Bea fan Cukai) telah berhasil menangkap sekaligus memusnahkan barang bukti,” katanya.

Menurut Johan, selain keberhasilan para penegak hukum. Johao juga mengapresiasi pihak Bea dan Cukai telah berupaya memusnahan barang bukti yang tentunya menjadi keprihatinan bersama sebab masih banyak kasus kriminal yang terjadi di Negeri Junjungan.

“Memang secara kerugian negara tidak terlalu besar. Tapi dampaknya apabila barang selundupan itu dijual dan dikonsumsi masyarakat. Dikhawatirkan membawa penyakit,” sambungnya.

“Wilayah Bengkalis yang strategis sering dimanfaatkan oleh para mafia (perdagangan daging-daging ilegal) untuk melakukan tindakan merugikan Pemkab Bengkalis,” lanjutnya.

“Secara geografis Kabupaten Bengkalis berbatasan langsung dengan jalur internasonal, Selat Malaka dan Malaysia sehingga sering dijadikan jalur penyelundupan salah satu impor daging Kerbau ilegal ini,” bebernya.

Selain Johansyah Syafri dan Muhammad Hakim Satria, melakukan pemusnahan bbarang bukti tersebut — nampak disaksikan juga oleh perwakilan dari Kodim 0303 Bengkalis Pelda Indratno, terlihat juga Kapolsek Bantan AKP Y Bekti, dan juga terlihat Kasi Pidsus Kejari. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: