Mind Mapping Tekan Pelanggaran Anggota Polri

img 20210504 wa0043

EDITOR.ID, Bandung – Mind mapping merupakan salah satu metode pembelajaran yang dapat mengoptimalkan hasil belajar. Metode ini dikenalkan pertama kali oleh Tony Buzan pada awal 1970an.

Buzan (2012) mengungkapkan bahwa mind mapping adalah cara mencatat yang kreatif, efektif, dan secara harfiah akan ?memetakan? pikiran-pikiran.

Peta pikiran adalah sebuah diagram yang digunakan untuk mempresentasikan kata-kata, ide-ide (pikiran), tugas-tugas atau hal-hal lain yang dihubungkan dari ide pokok otak. Peta pikiran juga digunakan untuk menggeneralisasikan, memvisualisasikan serta mengklasifikasikan ide-ide dan sebagai bantuan dalam belajar, berorganisasi, pemecahan masalah, pengambilan keputusan serta dalam menulis.

Mind mapping dapat diaplikasikan untuk menjalankan brainstorming, interview, meeting, project management, presentasi, dan pengambilan keputusan.

Saat ini Serdik Ade Harri Sistriawan sedang menjalani pendidikan Sespimmen Dikreg ke-61 T.A 2021 tentunya guna memantapkan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat ketika nantinya bertugas kembali di lapangan dalam proses pembelajaran Mind Mapping perlu dilakukan dan diterapkan guna menekan pelanggaran anggota/PNS Polri. Sumber data dari Divpropam Polri pada tahun 2020 jumlah pelanggaran anggota/PNS Polri berjumlah 5.385 baik disiplin maupun kode etik profesi Polri.

Dengan penguasaan mind mapping, kita dapat memetakan pikiran untuk menghubungkan konsep-konsep permasalahan Penyimpangan perilaku anggota Polri menuju pada suatu pemahaman dan hasilnya dituangkan langsung di atas kertas dengan animasi yang disukai dan gampang dimengerti oleh pembuatnya.

Sehingga tulisan yang dihasilkan merupakan gambaran langsung dari cara kerja koneksi-koneksi di dalam otak terkait permasalahan Penyimpangan perilaku anggota Polri.

Penyimpangan perilaku anggota Polri tersebut baik melakukan pelanggaran disiplin serta kode etik profesi Polri sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan diatur dalam Perkap Nomor Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Untuk itu Mind Mapping saat ini sangat penting dipelajari karena dengan mind mapping, kita dapat memetakan permasalahan-permasalahan terkait tindakan-tindakan anggota yang dapat mengakibatkan terjadinya pelanggaran anggota/PNS Polri yaitu: lingkungan keluarga, lingkungan kerja, lingkungan pergaulan, tuntutan ekonomi dan karakter anggota tersebut. Karena mind mapping adalah metode yang dapat membantu kita memahami konsep atau permasalahan yang kompleks. Tak hanya memahami, metode ini juga dapat membantu kita memecahkan permasalahan tersebut.

Dengan adanya Mind Mapping ini diharapkan pimpinan mampu melakukan proses pembinaan dalam perkuat metode yang komperhansive, stategis, efisien dan efektif sehingga menghasilkan karakter anggota/PNS Polri yang baik dan tidak melakukan perbuatan penyimpangan serta menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan berpikir secara kreatif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: