Merugi, Kenapa Akuntan Simpulkan Jiwasraya Untung?

EDITOR.ID, Jakarta,- Skandal yang melibatkan konspirasi besar atas kasus bancakan duit di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sedang ditelusuri dan direkontruksi. Perusahaan ini mengalami kerugian dan gagal bayar. Namun ironinya laporan keuangan perusahaan tersebut positif alias wajar tanpa pengecualian (WTP). Ada apa?

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) ikut melakukan investigasi keuangan. Apa penyakit dan borok yang ada dalam tubuh Jiwasraya. Penyakit dan borok di Jiwasraya sudah mulai terdeteksi. BPK menyebut, Jiwasraya sudah rugi sejak 2006.

Bahkan secara tegas Kepala BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, Jiwasraya pada 2006 memanipulasi laporan keuangan dari rugi menjadi untung. “Meski 2006 masih laba, tapi itu laba semu akibat rekayasa akuntansi di mana sebenarnya perusahaan rugi,” kata Agung dalam konferensi pers di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Kemudian di 2017 dikatakan Agung, diketahui Jiwasraya membukukan laba Rp 360,6 miliar. Namun kala itu perseroan memperoleh opini tidak wajar akibat ada kekurangan pencadangan sebesar Rp 7,7 triliun. “Jika dilakukan sesuai ketentuan maka perusahaan dinyatakan rugi,” ujarnya.

Kemudian dikatakan Agung, di 2018, Jiwasraya juga membukukan kerugian 15,3 triliun. Hingga September diperkirakan rugi 13,7 triliun. Hingga November 2019, AJs (Asuransi Jiwasraya) mengalami negatif equity Rp 27,2 triliun.

“Kerugian itu disebabkan karena AJs menjual produk saving plan dengan cost of fund yang tinggi di atas bunga deposito yang dilakukan secara massif sejak 2015,” ujarnya.

“Dana dari saving plan tersebut diinvestasikan ke produk saham dan reksa dana yang berkualitas rendah yang. Hingga berujung gagal bayar,” imbuhnya.

Indikasi Fraud di Jiwasraya

BPK menemukan indikasi kecurangan atau fraud pada produk saving plan dan penempatan investasi di Jiwasraya. Temuan tersebut didapat usai BPK melakukan pemeriksaan tujuan tertentu pada tahun 2016 dan audit investigasi pendahuluan pada tahun 2018.

“Hasil menunjukkan penyimpangan yang terindikasi fraud atau kecurangan dalam saving plan dan investasi,” kata Agung.

Dalam audit tersebut, ditemukan fakta bila manajemen Jiwasraya sempat melaporkan keuangan positif pada tahun 2006. Faktanya, perseroan ternyata memanipulasi laporan keuangan.

“Meskipun tahun 2006 perusahaan masih bukukan laba, tapi laba semu akibat rekayasa akuntansi atau window dressing di mana sebenarnya perusahaan mengalami kerugian,” tegasnya.

Selama audit investigasi masih berjalan, BPK juga sedang menghitung potensi kerugian negara di Jiwasraya akibat produk saving plan dan keputusan investasi. Penilaian kerugian tersebut diminta oleh Kejaksaan Agung. “Itu akan diselesaikan dalam waktu tidak terlalu lama,” sebutnya.

Dalam sebuah artikelnya, Dini Novita Sari, pemerhati Masalah Sosial dan Ekonomi Keuangan

mengungkap Kantor Akuntan Publik (KAP) yang pernah mendapatkan “order” dari Jiwasraya dengan nilai jasa cukup wah.

Kantor Akuntan Publik (KAP) yang pernah melakukan audit keuangan Jiwasraya adalah KAP Soejatna, Mulyana dan Rekan (2006), KAP Hertanto, Sidik dan Rekan (2013), KAP Djoko, Sidik & Indra yang menggarap audit Jiwasraya 2015, dan KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan yang mengerjakan audit Jiwasraya 2016, dan 2017.

Dalam rekayasa keuangan modusnya semua sama. Membuat cantik portofolio investasi. Terkesan perusahaan banyak meraih untung dari pendapatan investasi. Padahal modus mereka bermain saham dengan berkolusi pada emiten yang sahamnya sulit diperdagangkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: