
Pasaman, Sumbar – EDITOR.ID –
Kasus nenek Saudah 67 tahun setelah mendatangi lokasi tambang wepada malam hari, ia dianiaya penambang ilegal, menyerangnya secara brutal di kawasan Sungai Batang Air Sibinail, Jorong VI Lubuk Aro, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasama, menggemparkan warga Sumatera Barat.
Penuturan korban, Saudah mendatangi aliran sungai bukan untuk melarang aktivitas tambang, melainkan meminta agar kegiatan tersebut tidak berlangsung pada siang hari.
Saat Saudah ditemui wartawan di rumah sakit. Ia menyebut sekitar enam orang penambang ilegal menyerangnya pada Kamis (1/1) sekitar pukul 20.00 WIB. .
Saat Saudah menyorotkan senter ke arah lokasi, para pelaku langsung melemparinya dengan batu. Namun, sebelum menyampaikan maksudnya, Saudah justru menjadi sasaran serangan.
Para penambang ilegal menyerang kemudian menyeretnya ke arah sungai, memukul tubuhnya, dan membuangnya ke semak-semak.
Korban mengalami luka parah dan menjalani perawatan intensif di RSUD Tuanku Imam Bonjol Pasaman.
Dokter yang menangani mengatakan: Nenek Saudah terluka di bagian kening bahkan bibir, serta kedua matanya lebam serius. Hingga kini, korban masih terbaring lemah di ruang perawatan.
Polisi sedang menangani kasus ini, telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengantongi enam nama terduga pelaku.
AKBP Agus Hidayat menjelaskan, berdasarkan keterangan awal korban, peristiwa penganiayaan bermula saat Saudah kehabisan air di rumahnya.
Saudah kemudian pergi ke sungai yang jaraknya tidak jauh dari rumah. Di lokasi itu, Saudah bertemu dengan para pekerja tambang ilegal hingga terjadi adu mulut yang berujung kekerasan.
Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa korban mengaku dikeroyok lebih dari empat orang secara bersamaan hingga terjatuh dan mengalami luka serius. Warga sekitar kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit.
Polisi memastikan penanganan perkara berjalan serius. AKBP Agus Hidayat memimpin langsung olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengantongi enam nama terduga pelaku. Selain kasus penganiayaan, polisi juga mendalami aktivitas tambang ilegal di lokasi kejadian.(*)
.












