MDI Sambut Perpres UU Pesantren

download (1)

EDITOR.ID, Bandung – Ketua Umum DPP Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Deding Ishak?menyambut?baik?keluarnya Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2021 sebagai turunan dari Undang-undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Menurutnya, bahwa?Perpres?itu merupakan bukti bahwa Presiden memiliki komitmen dan keberpihakan kepada pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

Deding yang juga ikut membidani?UU Pesantren?saat menjadi Anggota Komisi VIII DPR RI ini berpendapat, lembaga pesantren telah terbukti ikut berperan dan bekontribusi besar bagi kemajuan bangsa sehingga eksistensinya harus senantiasa dijaga dan diperhatikan.

“Lahirnya?Perpres?yang sudah diteken Presiden Joko Widodo ini tentunya menjadi kado terindah bagi para pengelola pesantren menjelang Hari Santri yang jatuh pada tanggal 22 Oktober,? ujar Ketua STAI Yapata AlJawami Bandung, Selasa, 14 September 2021.

Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini juga menilai, lahirnya?Perpres?No 82 Tahun 2021 menjadi wujud komitmen Pemerintah untuk membentuk Dana Abadi Pesantren (DAP), yang pada pembahasan RUU Pesantren sering ditolak Pemerintah dengan alasan tidak ada anggaran.

?Jadi alhamdulillah dengan lahirnya?Perpres?ini saya menilai Presiden Joko Widodo telah menunjukkan komitmennya yang kuat untuk pesantren menjadi lembaga penddikan yang kuat dengan adanya Dana Abadi Pesantren,? ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: