Mayat Janda Muda Dimakan Biawak di Bawah Jembatan Permandian Kogawuna Diduga Dihabisi 2 Oknum TNI

Dalam kasus ini, identifikasi terduga pelaku dua oknum TNI aktif diduga terlibat dalam kasus ini yakni Prada Y (19) dan Prada Z (19), yang bertugas di Batalyon Yonif TP 823/Raja Wakaaka, Baubau, Sulawesi Tenggara.

Ilustrasi Biawak dan Mayat

Jakarta, EDITOR.ID,- Warga Baubau digegerkan oleh penemuan mayat wanita di bawah jembatan pemandian Kogawuna. Mayat tanpa busana yang belakangan diketahui seorang janda muda itu sempat dimakan biawak. Mayat tersebut penuh luka bakar di sekujur tubuh.

Polisi telah melakukan penyelidikan. Wanita tersebut ternyata korban pembunuhan.

Kronologi kasus dugaan pembunuhan terhadap WK (23) di Baubau melibatkan penemuan mayat dalam kondisi mengenaskan di bawah Jembatan Permandian Kogawuna, Kelurahan Lakologou, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Minggu (21/12/2025).

Berikut kronologinya penemuan mayat jasad WK ditemukan di bawah Jembatan Permandian Kogawuna dalam kondisi tanpa busana, sebagian tubuhnya dimakan biawak, dan mengalami luka bakar di sekujur tubuh.

Hasil visum sementara mengungkap adanya luka sayat di leher dan benturan benda tumpul di kepala korban. Di TKP Polisi menemukan botol bekas berisi sisa bahan bakar minyak di sekitar jasad korban, yang diduga digunakan pelaku untuk membakar tubuh WK.

Dalam kasus ini, identifikasi terduga pelaku dua oknum TNI aktif diduga terlibat dalam kasus ini yakni Prada Y (19) dan Prada Z (19), yang bertugas di Batalyon Yonif TP 823/Raja Wakaaka, Baubau, Sulawesi Tenggara.

Prada Y diketahui merupakan pacar korban. Keduanya berkenalan melalui media sosial hingga menjalin hubungan asmara.

Hubungan tersebut bahkan telah diketahui keluarga dan lingkungan sekitar. Pada November 2025, Prada Y sempat diperkenalkan secara resmi kepada keluarga WK dalam sebuah acara keluarga.

Namun, belum lama dikenalkan, WK justru ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.

Prada Y sendiri merupakan prajurit TNI yang baru lulus pendidikan pada pertengahan 2025 dan mulai bertugas di Yonif TP 823/Raja Wakaaka sejak Juli 2025. Sementara Prada Z merupakan rekan satuan sekaligus kenalan korban.

Keterlibatan dua oknum TNI ini dibenarkan oleh Danbrigif TP 29/Mekongga, Kolonel Inf Arfiandy Bayu Laksono.

“Kami membenarkan bahwa yang terlibat adalah anggota dari Yonif TP 823 Raja Wakaaka, inisial Y dan Z,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke POM Baubau, Sulawesi Tenggara untuk penanganan lebih lanjut.

Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, menyatakan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku telah dilakukan sejak Senin (22/12/2025).

“Untuk pemeriksaan sudah kami lakukan terhadap dua orang terduga pelaku di Sub Denpom Baubau. Status hukumnya masih dalam proses pendalaman,” katanya.

Letkol Haryadi juga mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan awal, Prada Y memiliki hubungan pacaran dengan korban, sementara motif dan kronologi lengkap kejadian masih didalami.

Sementara itu, Komandan Yonif TP 823/Raja Wakaaka, Letkol Inf Arkham Hidayat, menyatakan seluruh proses hukum telah diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.

“Untuk memastikan kebenaran informasi terkait terduga pelaku dan barang bukti, silakan dikonfirmasi langsung ke penyidik. Kami tidak menutup-nutupi proses hukum tersebut” tegasnya, Rabu (24/12/2025). (*).

Leave a Reply