Masih Banyak TKI Lewat Jalur Ilegal, Anggota DPRD Jabar ; Kita Benahi Bersama

img20210120103609 00

EDITOR.ID, Bandung ? Peraturan Daerah (perda) pekerja migran Indonesia (PMI) di Jabar resmi diberlakukan awal Februari 2021.

Ketua Pansus Perda Pekerja Migran Indonesia, Hasbullah menjelaskan bahwa dalam perda ini Pemprov Jabar mempunyai tujuan yang mulai, yakni mulai dari menyiapkan keberangkatan, pelatihan, negara yang dituju, serta pasca keberangkatan.

?Dalam perda ini semuanya diatur, termasuk bagaimana kesejahteraan keluarga dari TKI dan TKW ini,? paparnya, Senin (21/2).

Hasbullah menambahkan, banyak para TKI atau TKW yang melalui jalur ilegal, menjadikan perda ini sebagai payung hukum yang kuat bagi para TKI dan TKW.

?Jalur ilegal masih banyak, ini harus kita benahi bersama. Bahwa kita harus melakukan perubahan dalam penanganan pekerja migran ini,? jelasnya.

Para mafia TKI atau TKW ini berani merubah tanggal lahir, umur usia dan status.

?Jika para TKI atau TKW ini masih saja melalui jalur ilegal, maka kami ini sulit mendeteksi. Dengan Perda ini kita lindungi,? jelasnya.

Ke depan, katanya, untuk memberantas jalur ilegal itu dengan pelayanan satu atap.

?Dengan pelayanan satu atap ini, maka?zero cost?dari para calon TKI dan TKW harus jadi solusi. Itulah kenapa para calon TKI melalui mafia, karena TKI ini baru terima gaji bulan keenam, dengan sistem satu atap sesuai perda, maka mereka bekerja dan langsung menerima gaji tanpa dipotong di depan,? paparnya.

(Advetorial Humas DPRD Jawa Barat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: