GMNI bersama Kelompok Cipayung Plus menghadiri agenda Focus group Discussion SKK Migas ?Aspirasi Publik Terhadap RUU Migas, Yang Lebih Ramah Investasi dan Bermanfaat Optimal Bagi Tahun 2022″ Mendatang?, di Jakarta, (15/12).
Menanggapi agenda SKK Migas, Ketua Umum DPP GMNI Immanuel Cahyadi mengatakan DPR RI tidak mampu segera mengesahkan RUU Migas. Padahal, pengesahan RUU Migas bagian dari kesejahteraan rakyat.
“Bahwa DPR-RI selaku representasi dari rakyat tidak mampu mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Migas ini,” ungkapnya pada Minggu (19/12).
“bisa dipastikan termasuk dugaan pelanggaran etik DPR-RI terhadap pasal 81 UU MD3 yang menyatakan bahwa setiap anggota DPR-RI berkewajiban memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.
Senada, Sekjen DPP GMNI Sujahri Somar berharap bahwa FGD yang telah diselenggarakan ini mampu memberikan dorongan secara konkret terhadap percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Migas.

Kepala Divisi Hukum SKK Migas Didik Sasono Setyadi yang juga sebagai moderator FGD menyampaikan mahasiswa harus turut andil dalam pengawalan RUU Migas.
“Mahasiswa harus andil dalam pengawalan RUU Migas dan mempelajari secara komprehensif agar menghasilkan output sesuai dengan ekspektasi masyarakat,” terangnya.
Selain melibatkan organisasi mahasiswa Cipayung Plus, FGD ini melibatkan Kemenkumham, Praktisi Hukum Migas, dan Baleg DPR-RI.












