Lawan Kedzaliman DPR, Mahasiswa ini Viral di Media Sosial

Sumber Foto : Tribunnews.com

EDITOR.ID, Jakarta,- Gerakan murni mahasiswa berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia menolak Rancangan UU KUHP dan Revisi RUU KPK mendapat sambutan dari masyarakat. Sementara di Jakarta ribuan mahasiswa dari berbagai Universitas negeri hingga swasta, menggelar perlawanan dan perjuangan.

Anak-anak mahasiswa menuntut DPR agar mencabut sejumlah RUU bermasalah. Desakan yang dilakukan secara besar-besaran akhirnya dipenuhi DPR. DPR menunda pengesahan sejumlah RUU yang diketahui bermasalah.

Perjuangan mahasiswa diwarnai dinamika. Diantaranya aksi Ketua BEM UI Manik Marganamahendra yang berdialog dengan pimpinan Komisi III DPR dan melayangkan mosi tidak percaya kepada DPR RI, Senin (24/9/2019).

Aksi Ketua BEM UI viral dan jadi trending topik di media sosial. Mayoritas netizen mengapresiasi keberanian sikap Manik yang menyebut DPR RI Sebagai Dewan Penghianat Rakyat.

Mosi tidak percaya itu disampaikan Manik di depan beberapa anggota dewan yakni Masinton Pasaribu fraksi PDI Perjuangan dan politikus Gerindra Supratman Andi Agtas dan Heri Gunawan.

Kejadiannya bermula saat sejumlah perwakilan mahasiswa yang melakukan aksi di depan Gedung DPR RI diterima DPR RI untuk menyampaikan pendapat.

https://twitter.com/starmistry/status/1176131103867817984?ref_src=twsrc%5Etfw%7Ctwcamp%5Etweetembed%7Ctwterm%5E1176131103867817984&ref_url=https%3A%2F%2Ftwitter.com%2Fstarmistry%2Fstatus%2F1176131103867817984

Dalam audiensi itu, Ketua BEM UI Manik Marganamahendra diberi kesempatan untuk berbicara melontarkan kritik kepada anggota dewan.

Kritik Manik yang dilontarkan langsung di depan anggota dewan viral di media sosial. Kata Dewan Penghianat Rakyat menjadi trending topik hingga Selasa (24/9/2019).

Manik Marganamahendra merupakan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia. Di akun instagramnnya @marganamahendra ia kerap membagikan aktivitasnya saat menggelar aksi demonstrasi.

Beberapa isu demonstrasi yang dilakukan Manik ialah pelemahan KPK, Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan isu kekerasan di Papua.

Manik merupakan mahasiswa dari Fakultas Kesehatan Mahasyarakat (FKM) UI. Selama di FKM UI ia fokus dengan isu bahaya tembakau.

Ia juga aktiv menolak RUU Pertembakauan yang dianggap menguntungkan industri tembakau Indonesia.

Pada unggahannya di Instagram Manik mendambakan masyarakat Indonesia yang bisa terbebas dari asap rokok.

“Katanya RUUP hadir untuk membela para buruh dan petani. Tapi, nyatanya mulai dari tata niaga sampai dengan bagi hasil cukai justru fokus pada pendapatan industri, industri ROKOK,” tulis Manik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: