KPU Didesak Coret Caleg dari Kalangan Artis yang Terjerat Kasus Hukum Promosi Judi Online

Dugaan Denny Cagur, Gilang Dirga, Vicky Prasetyo Promo Judi Online Diminta Dicoret dari Bacaleg, KPU: Tak Bisa Begitu Saja

Jakarta, EDITOR.ID – Mempromosikan judi online oleh sejumlah artis di tanah air bagi mereka yang sedang mengikuti pemilihan calon legislatif (Caleg) DPR RI pada Pemilu 2024, diantaranya ada yang telah diadukan oleh Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pada Senin (25/9/2023).

Adapun artis tanah air yang menjadi bacaleg dan kini diadukan ke KPU terkait mempromosikan judi online. Diantaranya Vicky Prasetyo yang akan maju sebagai caleg partai Perindo daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat VI dan Denny Wahyudi atau Denny Cagur yang akan maju sebagai caleg partai PDIP Dapil Jawa Barat II, dan Gilang Dirgahari atau Gilang Dirga sebagai caleg partai PPP Dapil DKI Jakarta I,

Ketiganya telah diadukan ke KPU oleh LBH PB PMII yang menyoroti ke-3 artis karena berdampak buruk kedepannya. Ditambah lagi, pemerintah dan polisi sedang gencar serta menaruh perhatian serius terhadap judi online dari berita-berita belakangan ini.

LBH PB PMII menyoroti ke-3 artis karena mempromosikan judi online. Hal ini bisa berdampak buruk kedepannya. Ditambah lagi, pemerintah dan polisi sedang gencar serta menaruh perhatian serius pada isu belakangan ini.

Ketua umum LBH PB PMII, Moh Qusyairi mengatakan, ketiga artis tanah air tersebut telah diadukan ke KPU RI lantaran telah mempromosikan judi online.

“(Kementerian) Kominfo gencar memblokir situs judi online dan penegak hukum juga sudah bergerak cepat terkait persoalan ini,” tambah Qusyairi.

Banyaknya persoalan yang muncul akhir-akhir ini di publik terkait promosi “Judi Online” yang diduga melibatkan sejumlah publik figur – hal tersebut menjadi pukulan serius terutama bagi generasi muda, apalagi ke-3 publik figur mempromosikannya — apalagi diketahui ke-3 publik figur tersebut menjadi bakal caleg DPR RI 2024 mendatang.

Sebelumnya diberitakan, Sejumlah publik figur tanah air dilaporkan Asosiasi Lawyer ke Bareskrim Polri usai diduga mempromosikan judi online (Slot), pada Senin (4/9/2023).

Adapun sebanyak 26 orang publik figur tersebut dilaporkan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI).

Ketua AlMI, Zainul Arifin mengatakan, pihaknya telah melaporkan sebanyak 26 orang publik figur yang mempromosikan atau menjadi brand ambassador dari situs judi online.

“Ke-3 nama artis tersebut dibanding dengan caleg-caleg yang lain telah kami adukan ke agar supaya menjadi perhatian khusus KPU,” kata Direktur LBH PB PMII Muhamad Qusyairi di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).

Bukan cuma ketiga artis tersebut, masih ada nama-nama lain yang diduga mempromosikan situs judi online. Wulan Guritno salah satunya, bahkan telah diperiksa di Bareskrim Polri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: