Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantongi dua nama tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Namun, KPK masih belum mengungkap identitas dua tersangka tersebut.
KPK menyebutkan dua tersangka itu telah ditetapkan beberapa bulan lalu.
“Tersangka yang terkait dari perkara ini ada. Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR Bank Indonesia,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawan dalam jumpa pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
Saat disinggung salah satu tersangka itu dari anggota DPR RI terseret dalam kasus ini, Rudi enggan mengungkap secara gamblang. Ia hanya menyebut, tersangka dalam kasus ini berjumlah dua orang.
“Ada beberapa tersangka yang kita telah tempatkan. Dua orang tersangka. Sementara dua orang ya,” ujarnya.
KPK Geledah Kantor BI dan Sita Dokumen Bukti
Sebelumnya, KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia(BI) dan ruangan lainnya terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR). Dari penggeledahan itu, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti dari upaya paksa penggeledahan itu.
“Ada beberapa yang kami peroleh,” ungkap Rudi Setiawan.
Lebih lanjut, Rudi memastikan berbagai barang bukti yang diamankan itu akan disita untuk diklarifikasi terhadap sejumlah saksi yang akan dipanggil dalam kasus ini.
“Tentunya, barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait temuan kami, itu akan dilakukan pemeriksaan,” tegas Rudi.
Ada Beberapa Ruangan Yang Diperiksa
Rudi menerangkan, penggeledahan dilakukan di kantor pusat Bank Indonesia di Thamrin, Jakarta Pusat, pukul 19.00 WIB, kemarin. Rudi mengatakan ada beberapa ruangan yang digeledah KPK.
“Benar adanya kemarin pada tanggal 16 Desember 2024 kurang lebih pukul 19.00 WIB kami melakukan penggeladahan di seputaran kantor Bank Indonesia di Thamrin,” kata Rudi.
“Kami dalam kegiatan mengungkap perkara tindak pidana yang terkait dengan CSR-nya BI, ada beberapa ruangan yang kami masukkan,” ungkapnya.
Juru bicara KPK Tessa Mahardika sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan di kantor BI, Jakarta Pusat, pada Senin (16/12) malam. Penggeledahan itu merupakan tindaklanjut dari proses penyidikan KPK, terkait dugaan korupsi dana CSR BI yang tidak sesuai dengan peruntukan.