Hukum  

KPK Akhirnya Buka Fakta Hasto dan Harun Masiku Kabur ke PTIK Saat di OTT, Tak Disangka

KPK Sebut Gagal Lakukan Penangkapan Hasto dan Harun Masiku di PTIK Tahun 2020 Karena Tim KPK Ditahan Orang-Orang Yang Diduga Suruhan Hasto

Jakarta, EDITOR.ID, – KPK akhirnya membuka fakta lama saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Harun Masiku tersangka kasus suap Komisioner KPU. Tak disangka ternyata KPK tak hanya akan menangkap Harun tapi juga Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Namun keduanya kabur ke kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Ketika Satgas KPK mengejar kesana dihadap oknum perwira polisi yang melindungi Hasto. Bahkan KPK mengungkapkan timnya saat itu malah diintimidasi dan digeledah oleh perwira polisi tersebut.

Hal ini dibuka Tim Biro Hukum KPK dihadapan hakim dalam persidangan Pra Peradilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasti menggugat statusnya sebagai tersangka kasus Harun Masiku agar dicabut oleh KPK.

KPK menyebut momen kejadian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku sudah dilakukan pada 2020. Namun Hasto dan Harun kabur ke PTIK.

“Bahwa pada sekitar tanggal 8 Januari 2020 tersebut, tim Termohon melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku yang melarikan diri ke kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK,” ujar anggota tim Biro Hukum KPK saat memberikan jawaban atas praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

“Hal ini juga sama, dilakukan pengejaran kepada Pemohon yang ternyata menuju PTIK. Di mana lokasi tersebut sama dengan posisi Harun Masiku,” imbuhnya.

KPK mengatakan tim yang saat itu akan menangkap Hasto dan Harun malah diamankan. KPK menyebut timnya justru ditangkap oleh segerombolan orang yang diduga merupakan suruhan Hasto.

“Pada saat petugas Termohon membuntuti dan akan melakukan tangkap tangan, petugas Termohon malah diamankan oleh beberapa orang atau tim lain yang diduga merupakan suruhan Pemohon di PTIK tersebut. Sekira pukul 20.00 WIB, tim Termohon yang terdiri atas lima orang ditangkap oleh segerombolan orang,” ujarnya menjelaskan.

KPK menyatakan upaya penangkapan Hasto dan Harun akhirnya gagal. KPK mengatakan timnya saat itu malah diintimidasi dan digeledah.

“Sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan Pemohon tidak bisa dilakukan. Petugas Termohon malah digeledah tanpa prosedur, diintimidasi, dan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik,” jelaa anggota tim Biro Hukum KPK seperti dilansir dari bergelora.com.

“Alat komunikasi dan beberapa barang milik petugas Termohon tersebut diambil paksa,” tandasnya.

KPK juga menegaskan, timnya saat itu juga dicari-cari kesalahan dengan dilakukan tes urine narkoba. Dan baru dilepaskan saat dijemput Direktur Penyidikan KPK.

“Kemudian dimintai keterangan sampai pagi jam 04.55 WIB. Bahkan petugas Termohon dicari-cari kesalahan dengan cara dites urine narkoba, namun hasilnya negatif. Dan baru dilepas setelah dijemput oleh Direktur Penyidikan Termohon,” lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PAW anggota DPR. Status itu disematkan kepada Harun sejak Januari 2020.

Harun Masiku diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun, selama lima tahun terakhir, keberadaan Harun Masiku masih misterius. (**)

Leave a Reply