Khofifah Akan Panggil Kepala Daerah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik

Perkembangan yang terjadi di Surabaya, maupun di Sidoarjo dan Gresik, menunjukkan indikasi yang sejalan dengan petunjuk penentuan tingkat urgensi dari penerapan status PSBB dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB.

“Menyikapi perkembangan tersebut diatas, maka Gubernur Jawa Timur selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Jawa Timur akan memanggil ketiga kepala daerah tersebut bersama Forkopimda pada hari Minggu tanggal 19 April pukul 14.00 Wib di Grahadi untuk menentukan tindak lanjut dari PMK PSBB,” pungkasnya. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: