Ketua DPD Golkar Maluku Tewas Ditusuk Pria Misterius, Pelaku Tertangkap Motif Balas Dendam

Nus Kei sempat memperoleh pertolongan dari petugas bandara dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis. Nahas, korban dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan hebat di organ vital imbas penikaman yang dialami.

Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora, yang dikenal sebagai Nus Kei,

Ambon, EDITOR.ID,- Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora, yang dikenal sebagai Nus Kei, ditikam orang tidak dikenal (OTK) saat berada di Bandara Karel Sadsuitubun, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIT. Nyawa korban tak tertolong saat akan dilarikan ke rumah sakit.

Nus Kei sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Karel Sadsuitubun sebelum dinyatakan meninggal dunia. Korban menderita empat luka tusuk akibat penikaman oleh OTK tersebut. Korban mengalami empat luka tusuk di bagian dada kanan dan kiri, leher bagian kiri, serta tulang belakang.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di area pintu kedatangan bandara, tepatnya di Desa Ibra, Kecamatan Kei Kecil.

Dari informasi, korban diserang menggunakan benda tajam saat hendak keluar dari terminal kedatangan di Bandara Karel Sadsuitubun dari Bandara Internasional Pattimura, Ambon, Maluku sekira pukul 10.45 WIT.

Akibat serangan itu, Nus Kei mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia.

“Pukul 10.45 WIT, pesawat Lion Air JT880 (yang ditumpangi Nus Kei) landing di Bandara Udara Karel Sadsuitubun dari Bandara Pattimura Ambon,” ungkap salah satu petinggi Partai Golkar.

Lalu, Nus Kei langsung berjalan menuju ke pintu keluar bandara untuk menemui keluarga besarnya yang telah menjemput.

Setelah itu, tiba-tiba korban didatangi oleh seorang pria dengan ciri-ciri memakai jaket merah serta masker dan langsung melakukan penikaman.

“Selang beberapa menit, datang seorang pria diduga pelaku memakai jaket merah dan menggunakan masker langsung menikam Saudara Almarhum Agrapinus Rumatora,” ungkapnya.

Melihat peristiwa tersebut, kakak korban, Antonius Rumatora, langsung membanting pelaku. Namun pelaku melakukan perlawanan dan berujung melarikan diri.

“Saudara Agrapinus Rumatora sempat lari ke dalam bandara namun terjatuh di pintu keluar bandara dan sempat mendapat pertolongan dari petugas bandara Karel Sadsuitubun,” bebernya.

Nus Kei sempat memperoleh pertolongan dari petugas bandara dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis. Nahas, korban dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan hebat di organ vital imbas penikaman yang dialami.

Diketahui, Nus Kei baru tiba di Maluku Tenggara dalam rangka menghadiri Musyawarah Daerah Partai Golkar yang dijadwalkan berlangsung pada 23 April 2026.

Kehadirannya merupakan bagian dari agenda penting partai di tingkat daerah. Salah satunya adalah untuk mendaftar kembali sebagai calon Ketua Golkar periode 2026-2031.

Pelaku Ditangkap Motif Balas Dendam

Hanya dalam hitungan hari Polda Maluku berhasil menangkap kedua pelaku. Polisi juga langsung menetapkan mereka jadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan secara intensif sejak Minggu (19/4). Kedua pelaku bernama Hendrikus Rahayaan dan Finansius Ulukyanan.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasudi mengatakan, setelah menjadi tersangka, kedua pelaku langsung dijebloskan ke dalam tahanan. Mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Maluku.

Rosita melanjutkan bahwa motif dari penusukan itu berlatarbelakang balas dendam atas peristiwa pembunuhan sebelumnya. Kedua pelaku mengenal korban.

“Untuk motif berdasarkan hasil pemeriksaan adalah balas dendam,” kata Rositah, saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2026).

Rositah menambahkan, kedua pelaku dendam terhadap korban lantaran Nus Kei disebut sebagai otak pembunuhan terhadap saudara kedua pelaku, yakni Fenansius Wadanubun alias Dani Holat.

Saat itu Dani menjadi korban pembunuhan di samping apartemen Metro Galaxi, Kalimalang, Bekasi pada 2020 silam.

“Kedua pelaku dendam karena korban Nus Kei adalah otak dibalik pembunuhan saudara kedua pelaku, Fenansius Wadanubun alias Dani Holat, yang terjadi pada tahun 2020 di Jakarta samping apartemen Metro Galaxi Kalimalang Bekasi,” ujarnya.

Oleh Polda Maluku, kedua tersangka dijerat menggunakan pasal berlapis. Ancaman hukuman untuk pelaku penusukan yang menyebabkan Nus Kei kehilangan nyawa itu juga sangat berat. Yakni hukuman penjara 20 tahun, penjara seumur hidup, dan hukuman mati.

Ancaman hukum tersebut sesuai dengan pasal yang dijeratkan terhadap kedua tersangka. Yakni Pasal 459 juncto Pasal 20 huruf c dan atau Pasal 458 Ayat 1 juncto Pasal 20 huruf c serta Pasal 262 Ayat 4 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

”Ancaman hukuman terhadap kedua terduga pelaku adalah hukuman mati, (pidana) seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya.

Pasca pemeriksaan kedua pelaku secara intensif, penyidik akan melaksanakan gelar perkara. Status mereka akan ditingkatkan menjadi tersangka untuk kemudian menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Maluku selama proses hukum berjalan.

Sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Bahlil Lahadalia sudah meminta agar Polri mengusut tuntas kasus penusukan Nus Kei yang terjadi di Bandara Karel Sadsuitubun pada Minggu (19/4). Bahlil menegaskan, kasus tersebut harus dituntaskan secara saksama.

Untuk itu, Bahlil sudah meminta jajarannya dari DPP Partai Golkar untuk mengawal penanganan kasus yang kini diproses oleh Polda Maluku tersebut. Dia ingin pelaku dihukum sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

”Sudah saya meminta kepada sekjen (Partai Golkar) untuk mendampingi dalam rangka melakukan proses sampai tuntas. Kami serahkan kepada aparat penegak hukum. Tapi, DPP Golkar telah meminta agar (kasus)ini diusut secara tuntas dan bisa diselesaikan secara saksama,” kata dia kepada awak media pada Senin (20/4/2026). ***

Leave a Reply