Kepiawaian Anang Iskandar Moncer di Polri, HT: Pasti Jadi Anggota DPR RI Dapil di Jawa Timur

Kepiawaian mantan Kabareskrim dan Kepala BNN, Anang Iskandar Moncer di Polri, Ketua Umum DPP Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo), Hary Tanoesoedibjo (HT): Pasti Jadi Anggota DPR RI Dapil di Jawa Timur

Itu sebabnya selama proses pemeriksaan “wajib” ditempatkan ditempatkan Rumah Sakit atau Lembaga Rehabilitasi sebagai upaya perlindungan dan penyelamatan penyalah guna narkotika berdasarkan pasal 4 UU no 35 tahun 2009 dan pasal 13 PP 25 tahun 2011 tentang wajib lapor pecandu.

Sejak berlakunya UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika, hakim tidak menggunakan ketentuan pasal 127/2 dalam memeriksa perkara penyalah guna bagi diri sendiri tetapi menggunakan proses pidana secara umum sehingga penyalah guna dijatuhi hukuman penjara berdasarkan pasal 10 KUHP.

Padahal sesuai pasal 127/2 tersebut, hakim wajib memperhatikan penggunaan pasal 103 agar dapat mewujudkan tujuan UU narkotika untuk menjamin penyalah guna mendapatkan upaya rehabilitasi

Akibat penyalah guna bagi diri sendiri dijatuhi hukuman penjara, berdampak pada proses penyembuhan dan pemulihan penyalah guna narkotika menjadi terkendala dan terjadinya over kapasitas lapas, meningkatnya deman dan supply narkotika illegal ke indonesia.

Akibat lebih jauh adalah terjadinya residivisme penyalahgunaan narkotika, dan indonesia menjadi pasar narkotika dimana pedagangnya adalah orang manca negara, pembelinya orang indonesia.

Salam anti penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Rehabilitasi penyalah gunanya dan penjarakan pengedarnya.

Riwayat hidup Anang Iskandar

Anang Iskandar lahir di Mojokerto,18 Mei 1958, putera pasangan Suyitno Kamari Jaya dan Raunah.

Ayahnya Anang di kampung dikenali berprofesi sebagai pencukur rambut.

Dari ayahnya, Anang belajar bagaimana memangkas rambut — pengalaman dari ayahnya tersebut tak akan Anang lupakan hingga akhir hayat ayahnya hingga sampai saat ini.

Ketika suatu saat Anang terkadang melakukan cukur rambut untuk teman-temannya maupun kepada adik kelasnya di sekolah — maupun saat sesama sahabat di kepolisian, Anang merasakan — selalu ingat mengenang jasa-jasa mendiang almarhum ayahnya.

Pendidikan formal Anang ia selesaikan dimulai dari SDN 6 Balonggari, Mojokerto, dilanjutkan SMPN 2 Mojokerto, hingga menyelesaikan SMA TNH Mojokerto.

Ketika massa di SMA Anang belajar fotografi dengan seorang guru bernama Jacob Frehadi yang merupakan gurunya saat Anang menempuh pendidikan di bangku SMP.

Lulus dari SMA, Anang mengaku kesulitan melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi — hal tersebut dia akui kondisi ayahnya berprofesi sebagai pencukur rambut.

Meski demikian dalam lubuk hatinya yang paling dalam ia tetap bersemangat ingin melanjutkan sekolahnya.

Anang pu mencoba ikut test masuk perguruan tinggi yang pada saat itu gratis — yakni AKABRI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: