Bima, NTB, EDITOR.ID – Perwira Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harusnya paling terdepan dalam melindungi masyarakat dan memerangi kejahatan, termasuk kejahatan narkotika dan obat-obatan terlarang. Nah ini kok polisi nya malah ikut terlibat jadi anggota sindikat narkoba. Aneh sekali.
Tak tanggung-tanggung pak polisi yang terlibat narkoba ini berpangkat AKP dan menjabat Kepala Satuan reserse Anti Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bima. Tapi dianya ehhh malah terciduk terlibat jaringan sindikat narkoba. Pak Kasatserse AKP Malaungi diduga ikut terlibat mengatur keluar masuknya narkotika jenis sabu.
Kabar mengejutkan ini yang sedang ramai dibicarakan per Februari 2026, Bahwa Ditresnarkoba Polda NTB telah mengamankan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi pada Rabu dini hari, 4 Februari 2026.
AKP Malaungi diduga terlibat dalam sindikat jaringan narkoba dan berperan dalam pengembangan kasus sabu yang sedang diselidiki oleh pihak Polda.
Laporan menyebutkan AKP Malaungi kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda NTB.
Penangkapan AKP Malaungi ini merupakan bagian dari upaya bersih-bersih internal Polri khusus di wilayah Bima Kota.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota ini kini sudah diamankan di Polda NTB semalam sekitar jam 12 dinihari.
AKP Malaungi terindikasi sebagai pengatur masuk dan keluarnya barang haram jenis sabu tersebut.
Ternyata AKP Malaungi pemain sekaligus sutradara. Dia mempermalukan Lembaga Institusi Kepolisian.
Diketahui bahwa AKP Malaungi sering gembar gembor, “kita lawan narkoba”, tapi akhirnya semua terungkap, kasus narkoba di Bima selama ini di kendalikan dari dalam.
Pantas saja, semakin banyak masyarakat yang di tangkap semakin banyak juga yang jual dan memakai barang haram narkoba jenis sabu ini.
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebelumnya memang telah menegaskan komitmen untuk memperkuat internal dan tidak menoleransi keterlibatan anggota dalam bisnis haram narkoba jenis sabu.
Penangkapan AKP Malaungi ini diawali beredar rumor Tertangkapnya seorang oknum anggota Polres Bima hingga viral di media sosial.
Banyak wartawan mengkonfirmasi ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), pihak Polda menjelaskan telah mengamankan oknum polisi yang bersangkutan bersama istrinya atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif dan meluruskan kesimpangsiuran informasi beredar di masyarakat terkait kronologi dan jumlah barang bukti.
Selanjutnya pada Sabtu (24/1/2026), petugas gabungan melakukan penggeledahan di sebuah rumah, di rumah tersebut memang sudah diendus menjadi pusat aktivitas narkotika.
Oknum polisi dan istrinya yang sudah dicurigai tidak berada di tempat. Petugas hanya mengamankan seorang pria yang diduga sebagai anak buah pemilik rumah.
Oknum Polisi dan istri tersebut akhirnya tertangkap pada Senin dini hari (26/1/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.
Tim Ditresnarkoba Polda NTB berhasil mencegat keduanya di wilayah Kabupaten Dompu, dan menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana narkotika.
Dari tangan oknum Polisi bersama isterinya ditemukan narkoba jenis sabu seberat 35,76 gram (bruto) beserta uang tunai Rp88.800.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Peristiwa penangkapan pasangan ini membantah narasi yang beredar di media sosial menyebutkan oknum Polisi bersama isterinya sempat “dilepas kembali”, sekaligus menepis asumsi liar netizen yang sempat menuding adanya kejanggalan dalam penanganan kasus ini.
”Kami tegaskan bahwa proses dilakukan secara bertahap. Identitas dan inisial belum bisa kami sampaikan ke publik karena penyidik masih mendalami peran masing-masing suami istri ini dalam perkara tersebut,” ujar Kombes Pol Roman, Senin (26/1).
Kedua atau pasangan terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda NTB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kabar penangkapan AKP Malaungi merupakan pengembangan dari pasangan suami istri tersebut sehingga memicu kekecewaan di masyarakat khususnya Bima Kota, karena oknum yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba justru malah menjadi bagian dari jaringan tersebut.
Kasus ini sekarang ditangani langsung oleh Polda NTB untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan oknum tersebut dalam jaringan peredaran di wilayah Bima. (*)










