Kenapa Kepala dan Wakilnya Otorita IKN Mendadak Mundur? Ini Pernyataan Wakil OIKN Dhony Rahajoe

Dalam kesempatan terpisah, Pratikno mengungkapkan, Bambang Susantono akan mendapat tugas baru setelah mundur sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia ditugaskan membantu langung Presiden dalam memperkuat kerja sama internasional untuk percepatan pembangunan IKN.

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil OIKN Dhony Rahajoe

Jakarta, EDITOR.ID,- Publik di tanah air dikejutkan dengan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dari jabatannya. Kemudian disusul wakilnya Dhony Rahajoe. Ada apa kedua pembangun IKN itu mundur ditengah dikebutnya pembangunan yang masih berlangsun menuju peresmian Ibukota baru Indonesia pada 17 Agustus 2024.

Apakah disebabkan oleh target dari Presiden tak mungkin bisa rampung di tanggal 17 Agustus 2024 atau ada alasan lain yang melandasi Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mundur ditengah pembangunan yang masih berjalan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6/2024).

“Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN,” kata Pratikno saat menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

Mensesneg Pratikno: Tidak Disebutkan Alasan Pengunduran Diri

Namun Mensesneg Pratikno mengatakan alasan pengunduran diri Bambang tidak disampaikan secara detail dalam surat pengunduran diri.

“Tidak disampaikan,” lanjutnya.

Pratikno menjelaskan pembicaraan mengenai pengunduran diri Bambang sudah dilakukan sejak lama. Namun surat resmi mengenai pengunduran diri itu baru disampaikan baru-baru ini.

“Itu sudah lama kok itu pembicaraan sudah lama, tapi surat memang baru…,” ujar Pratikno.

Presiden Jokowi saat ini sudah menerbitkan Keppres mengenai pemberhentian Bambang dari Kepala Otorita IKN. Selanjutnya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni ditunjuk sebagai Plt Kepala Otorita dan Plt Wakil Kepala Otorita.

“Pada hari ini telah terbit Keppres tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN,” kata Pratikno.

Bambang Dapat Jabatan Baru dari Presiden Jokowi

Dalam kesempatan terpisah, Pratikno mengungkapkan, Bambang Susantono akan mendapat tugas baru setelah mundur sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia ditugaskan membantu langung Presiden dalam memperkuat kerja sama internasional untuk percepatan pembangunan IKN.

Keterangan itu disampaikan Pratikno satu jam setelah ia memberikan pernyataan resmi bahwa Bambang Susantono dan Doni Rahayu mundur dari Otorita IKN.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: