Kenapa Hasto Ditahan, Ini Jawaban Ketua KPK!

Yang menyebabkan Hasto Kristiyanto karena ia memiliki peran besar dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperlihatkan Dalam Jumpa Pers Sebelum dijebloskan ke Rumah Tahanan Foto Tangkapan Layar Youtube

Jakarta, EDITOR.ID,- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristianto dalam kasus perintangan penyidikan terkait kasus Harun Masiku. Usai diperiksa, tiba-tiba tangan Hasto sudah diborgol.

Penyidik juga menyematkan rompi jingga bertuliskan “Tahanan KPK” kepada Hasto sambil menggiring untuk dibawa ke Rutan KPK di Pondok Bambu.

Kenapa Hasto ditahan? Apa yang menyebabkan tangan kanan Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri itu harus ditahan KPK hari ini. Apa kesalahan dan perannya dalam kasus suap Harun Masiku?

Inilah jawaban KPK.

Yang menyebabkan Hasto Kristiyanto karena ia memiliki peran besar dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

“HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 dari Dapil Sumsel I,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Selain kasus suap, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana lain yakni menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.

Dalam perkara ini, Hasto sempat memerintahkan Harun untuk menghilangkan jejak dengan merendam handphone dan melarikan diri.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, saudara HK memerintahkan Nur Hasan (penjaga rumah aspirasi Jalan Sutan Syahrir no 12 A yang biasa digunakan kantor oleh saudara HK) untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri,” beber Setyo.

Politisi asal Yogyakarta itu hari ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam statusnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut di atas.

Usai diperiksa selama beberapa jam, Hasto terlihat meninggalkan ruang pemeriksaan KPK di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK dengan tangan terborgol dan dikawal beberapa petugas KPK, Kamis sore.

KPK Periksa 53 Saksi

Usai diperiksa Hasto langsung ditahan. Penahanan Hasto diputuskan setelah KPK memeriksa 53 saksi dan enam ahli.

Leave a Reply