Kementerian ESDM Belum Pastikan Diskon Tarif Listrik Sebesar 50 Persen Akan Diperpanjang

Jakarta, EDITOR.ID, – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), belum dapat memastikan apakah diskon tarif listrik sebesar 50% akan diperpanjang. Adapun diskon tarif listrik hanya berlaku hingga Februari 2025.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan sampai saat ini pihaknya belum melakukan pembahasan terkait wacana perpanjangan diskon tarif listrik.

“Jadi penyesuaiannya kan kemarin sampai dengan akhir Februari. Kalau ada penambahan ya kan berarti ada penambahan anggaran karena konsekuensi anggaran kan belum menentukan,” Yuliot ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (12/2/2025).

Sebelumnya, PT PLN (Persero) memastikan diskon tarif listrik sebesar 50% masih akan berlaku hingga Februari 2025. Adapun, program tersebut sudah berjalan mulai 1 Januari 2025 hingga Februari 2025.

Adapun, untuk pelanggan pascabayar potongan tarif 50% berlaku otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari dan periode Februari 2025. Sementara bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah (50%) dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama di manapun.

Lantas bagaimana cara cek tagihan listrik bagi pelanggan pascabayar?

PLN sendiri diketahui menyediakan beberapa cara yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk memastikan jumlah tagihan listrik yang harus dibayar setiap bulan. Salah satunya melalui aplikasi PLN Mobile.

Bagi pelanggan yang ingin mengecek tagihan listrik secara online, berikut salah satu opsi yang bisa digunakan:

  • Download aplikasi PLN Mobile di Play Store atau App Store
  • Daftar dengan email atau nomor telepon. Verifikasi akun dengan mengisi data diri
  • Di laman utama, pilih ‘Token & Pembayaran’
  • Masukkan nomor ID pelanggan listrik
  • Klik ‘Riwayat Penggunaan’
  • Aplikasi akan menampilkan riwayat pembelian token yang tercatat
  • Pilih salah satu tagihan yang ingin di cek
  • Klik ‘Download Invoice’ jika ingin melihat perinciannya.

Leave a Reply